BEA CUKAI MAKASSAR

Petugas Bea Cukai Blusukan ke Warung Lagi, Cek Dagangan Rokok Ilegal

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 November 2024 | 21:30 WIB
Petugas Bea Cukai Blusukan ke Warung Lagi, Cek Dagangan Rokok Ilegal

Operasi gempur rokok ilegal.

MAKASSAR, DDTCNews - Petugas dari Bea Cukai Makassar dan Pangkalpinang kembali menggelar operasi gempur rokok ilegal. Operasi ini dilakukan dengan menyisir warung, toko, ataupun sentra distribusi rokok untuk memastikan tidak ada rokok ilegal yang ikut dijajakan.

Tak cuma itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan petugas dengan memberikan edukasi dan informasi mengenai ciri-ciri rokok ilegal.

"Operasi ini wujud komitmen bea cukai dalam menjalankan fungsinya melalui upaya preventif dan represif. Operasi ini digalakkan untuk menelusuri dan memberantas peredaran rokok ilegal, baik di kalangan penjual eceran dan agen/penyalur, maupun pabrik/distributor," kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo dilansir beacukai.go.id, dikutip pada Selasa (18/11/2024).

Baca Juga:
Tembus 100.000, Dokumen Pemesanan Pita di DJBC Tumbuh 42% selama 2024

Budi menjelaskan, di Makassar operasi gempur rokok ilegal digelar pada 21-25 Oktober 2024 dan berlangsung di beberapa wilayah, antara lain Makassar, Gowa, dan Maros. Sedangkan di Pangkalpinang operasi digelar pada 31 Oktober 2024 di beberapa wilayah pengawasannya.

Dalam operasi ini, kedua kantor mencari rokok-rokok ilegal yang diedarkan dengan berbagai modus, mulai dari rokok polos atau rokok yang tidak dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas pakai, hingga rokok dengan pita cukai salah peruntukan.

“Selain operasi kami juga menjelaskan beberapa ciri pita cukai ilegal yang harus dipahami para pedagang,” kata Budi.

Baca Juga:
Sederet Tantangan DJBC Kumpulkan Penerimaan di 2025, Ada Downtrading

Tak kalah penting, Budi menambahkan, petugas bea cukai juga memberikan edukasi mengenai tata cara memeriksa pita cukai untuk menentukan ilegal atau tidak.

Pertama, gunakan sinar UV untuk melihat apakah pita cukai memancarkan kode unik. Kedua, perhatikan ketajaman cetakan pita cukai. Ketiga, perhatikan dimensi hologram jika dilihat dari sudut yang berbeda.

"Serta perhatikan kemungkinan kondisi pita cukai bekas, seperti ada lipatan, sobekan, atau bekas lem tambahan," sambungnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 18 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Harga Eceran Rokok Naik Tapi Tarif Cukai Tetap Bisa Atasi Downtrading

Jumat, 17 Januari 2025 | 17:15 WIB LAYANAN CUKAI

Tembus 100.000, Dokumen Pemesanan Pita di DJBC Tumbuh 42% selama 2024

Selasa, 14 Januari 2025 | 16:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Sederet Tantangan DJBC Kumpulkan Penerimaan di 2025, Ada Downtrading

Sabtu, 11 Januari 2025 | 08:45 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Harga Eceran Rokok Naik Tapi Cukai Tak Naik, Downtrading Bisa Ditekan

BERITA PILIHAN
Rabu, 22 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Perusahaan Multinasional yang Terdampak Pajak Minimum Global

Rabu, 22 Januari 2025 | 10:31 WIB THAILAND

Thailand Bakal Segera Terapkan Pajak Karbon, Segini Tarifnya

Rabu, 22 Januari 2025 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Alokasikan Anggaran Rp48,8 Triliun untuk IKN pada 2025 - 2029

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:30 WIB LITERATUR PAJAK

Masuki Masa Lapor SPT Tahunan, Pahami Pajak Profesi Anda di Sini

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:25 WIB KURS PAJAK 22 JANUARI 2025 - 28 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Bakal Terhubung dengan Seluruh K/L dan Perbankan, Ini Kata DJP

Rabu, 22 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Mulai Maret 2025, DHE SDA Wajib 100% Disimpan 1 Tahun di Dalam Negeri

Selasa, 21 Januari 2025 | 20:07 WIB CORETAX SYSTEM

Perbaiki Bug, Pihak Vendor Coretax Masih Ngebut Kerja di DJP

Selasa, 21 Januari 2025 | 20:00 WIB CORETAX DJP

Coretax Belum Terkoneksi dengan Seluruh Sistem Kementerian dan Bank

Selasa, 21 Januari 2025 | 19:30 WIB KP2KP PADANG ARO

Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK, WP Berbondong-bondong Daftar NPWP