BERITA PAJAK HARI INI

Penerimaan PPN Loyo, Pemerintah Cari Cara Tingkatkan Kepatuhan

Kurniawan Agung Wicaksono | Jumat, 22 Februari 2019 | 08:13 WIB
Penerimaan PPN Loyo, Pemerintah Cari Cara Tingkatkan Kepatuhan

Ilustrasi gedung DJP.

JAKARTA, DDTCNews – Loyonya kinerja pajak pertambahan nilai (PPN) membuat pemerintah mulai berfokus pada peningkatan kepatuhan pajak atas konsumsi tersebut. Hal ini menjadi bahasan beberapa media nasional pada hari ini, Jumat (22/2/2019).

Hingga Januari jumlah setoran PPN mencapai Rp29,3 triliun. Angka ini terkontraksi sekitar 9,2% dari capaian tahun lalu yang senilai Rp32,2 triliun. Selain itu, pada 2018, VAT efficiency ratio hanya 0,36. Hal ini menunjukkan penerimaan PPN hanya mencapai 36% dari potensi yang dihitung berdasarkan PDB.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan upaya pengamanan penerimaan PPN memang cukup menantang tahun ini karena ada fasilitas restitusi dipercepat. Oleh karena itu, otoritas tidak hanya akan mengandalkan perkembangan aktivitas ekonomi.

Baca Juga:
Keamanan Data Wajib Pajak pada Coretax Harus Jadi Perhatian Pemerintah

“Peningkatan kepatuhan juga penting. Ini yang sedang kami lakukan,” ujarnya.

Selain itu, beberapa media nasional juga masih menyoroti seretnya setoran pajak dari sektor manufaktur. Hal ini diklaim oleh otoritas karena adanya restitusi PPN yang melonjak naik 40,66% atau senilai Rp16,4 triliun.

Berikut ulasan berita selengkapnya.

Baca Juga:
PKP Kini Bisa Upload 1.000 Faktur dalam 1 File XML, DJP Beri Imbauan
  • Perlu Terobosan Administrasi

Ketua Komite Pengawas Perpajakan Gunadi mengatakan penerimaan PPN sangat berhubungan kuat dengan transaksi dan kegiatan ekonomi. Namun, selama ini, pemungutan PPN tidak maksimal karena ada permasalahan dari sisi administrasi, terutama terkait aplikasi faktur pajak.

“Jadi untuk memastikan restitusi misalnya benar atau tidak, harus dibuat sistem mengenai pajak masukan dan pajak keluarannya,” tuturnya.

  • Pengaruh Impor

Partner DDTC Fiscal Research B. Bawono Kristiaji mengatakan kinerja PPN awal tahun yang tidak sekencang tahun sebelumnya juga dipengaruhi mulai rendahnya impor. PPN impor selama ini berkontribusi sekitar sepertiga dari total PPN. Namun, hal tersebut masih perlu tinjauan lebih lanjut, apakah murni pengaruh dari aktivitas ekonomi, policy gap, atau administration gap.

Baca Juga:
16 Peraturan Direvisi, PMK Omnibus DPP Nilai Lain Bakal Diterbitkan
  • Fokus Reformasi Pajak

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak (DJP) Yon Arsal mengatakan pemungutan PPN yang ideal sebesar 4% PBD. Hal ini akan menjadi salah satu fokus reformasi pajak yang dijalankan oleh otoritas.

  • Tingginya Restitusi Tekan Penerimaan Manufaktur

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan secara sektoral, sektor manufaktur memiliki pertumbuhan yang tidak menggembirakan. Hal ini dikarenakan ada peningkatan restitusi akibat kebijakan restitusi dipercepat. Industri sawit menjadi sektor terbesar yang mengajukan restitusi.

  • Dunia Usaha Nyaman

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kebijakan restitusi dipercepat menjadi upaya pemerintah agar pelaku usaha nyaman. Dengan demikian, tidak ada gangguan dari sisi cashflow untuk mengembangkan usahanya.

“Fasilitas restitusi yang kami lakukan di bidang pajak untuk membuat dunia usaha semakin nyaman,” tuturnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 16 Januari 2025 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Keamanan Data Wajib Pajak pada Coretax Harus Jadi Perhatian Pemerintah

Rabu, 15 Januari 2025 | 18:30 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Nota Pembatalan?

Rabu, 15 Januari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 15 JANUARI 2025 - 21 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Bergerak Dinamis, Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Kamis, 16 Januari 2025 | 22:41 WIB DITJEN PAJAK

Malam Ini, Aplikasi Coretax DJP Tidak Dapat Diakses Sementara

Kamis, 16 Januari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

PMK 136/2024, Indonesia Adopsi Pajak Minimum Global dan Domestik

Kamis, 16 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Surat Keterangan Fiskal (SKF) Via Coretax DJP

Kamis, 16 Januari 2025 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Apa Saja Role Access di Coretax? Ini Daftar Lengkapnya

Kamis, 16 Januari 2025 | 16:21 WIB CORETAX SYSTEM

Ini Penyebab ‘Saved Invalid’ Muncul Saat Upload Faktur di Coretax

Kamis, 16 Januari 2025 | 15:07 WIB PMK 136/2024

PMK Baru! Indonesia Resmi Terapkan Pajak Minimum Global Mulai 2025

Kamis, 16 Januari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Gali Potensi Pajak Daerah, Pemprov Gelar Sensus Kendaraan Bermotor

Kamis, 16 Januari 2025 | 14:30 WIB KRING PAJAK

Upload Faktur Pajak tapi Statusnya Masih Created, Begini Solusinya