KANADA

Pemerintah Kota Ini Ingin Pajaki Rumah Kosong

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Juli 2019 | 16:44 WIB
Pemerintah Kota Ini Ingin Pajaki Rumah Kosong

Ilustrasi. (foto: amazonaws)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Kota White Rock, Kanada ingin menerapkan pajak atas rumah kosong seperti Kota Vancouver. Namun, keinginan mereka terhalang peraturan di tingkat provinsi yang melarang kota untuk mengenakan pajak baru.

Pajak rumah kosong Vancouver telah terbukti cukup berhasil sehingga membuat pemerintah kota lainnya menginginkan kebijakan serupa. Namun, hanya Vancouver yang memiliki aturan khusus sehingga dapat menciptakan aturan pajaknya sendiri.

Darryl Walker, Walikota White Rock ingin mengubah ketentuan yang ada. Dia berniat untuk mengangkat masalah ini di pertemuan tahunan Union of British Columbia Municipalities (UBCM) pada September nanti.

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

“Ini harapan saya untuk berbicara dengan banyak wali kota lain yang memiliki posisi sama. Hanya Vancouver yang memiliki aturan khusus, sedangkan yang lain lebih banyak memanfaatkan fleksibilitas dalam berurusan dengan komunitas kita,” katanya, seperti dikutip pada Senin (8/7/2019).

Pertemuan UBCM adalah wadah hampir 200 Kota Madya British Columbia. Pertemuan ini dapat diharapkan untuk memicu perubahan di seluruh provinsi asalkan setiap anggota setuju dan menandatangani kesepakatan yang ada.

Di bawah Piagam Komunitas provinsi, pemerintah kota tidak memiliki wewenang untuk mengenakan pajak atau biaya di luar pajak yang didasarkan pada properti, tanah, dan layanan lokal. Namun, Vancouver memiliki piagamnya sendiri.

Baca Juga:
Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Piagam khusus Vancouver memungkinkannya untuk mengenakan pajak atas rumah kosong pada akhir 2016 tanpa pengawasan atau persetujuan provinsi. Walker ingin memotong birokrasi itu, dengan dalih jumlah rumah kosong di tepi pantai memperburuk ketersediaan perumahan terjangkau yang sudah sangat terbatas.

“Kami adalah bagian dari Metro Vancouver, dan saya pikir itu sudah menjadi harapan bahwa seluruh Metro Vancouver membuat sesuatu yang dapat meningkatkan jumlah perumahan. Kami pikir beberapa rumah kosong, yang tidak digunakan, harus dikenakan pajak,” tegas Walker.

Banyak rumah kosong berukuran besar yang berada di White Rock. Rumah-rumah tersebut memiliki harga cukup mahal. Menurutnya, rumah-rumah itu kemungkinan digunakan sebagai salah satu bentuk investasi. Adapun pajak properti yang berhasil diterapkan Vancouver berupa pungutan 1% tambahan untuk properti perumahan yang terbukti kosong.

Seperti dilansir globalnews, Vancouver memperkirakan telah terkumpul US$38 juta (sekitar Rp536,1 miliar) pada tahun pajak pertama, ditambah US$6,2 juta (sekitar Rp87,5 miliar) dari ratusan properti yang telah menjalani proses audit. (MG-nor/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:30 WIB KOREA SELATAN

Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:30 WIB KINERJA INVESTASI

Belum Akhir 2024, BKPM Capai Target Realisasi Investasi Sesuai Renstra

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN