Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat masih banyak insentif yang kurang dimanfaatkan oleh investor meski sudah diberlakukan sejak lama.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengatakan insentif masih kurang dimanfaatkan oleh investor karena banyak di antara mereka yang tidak mengetahui adanya insentif tersebut.
"Kita sudah memberikan insentif untuk pendidikan vokasi dan riset. Itu sudah ada sejak 2022. Namun, ketika saya berbicara dengan investor yang sudah ada di sini dan sudah berbahasa Indonesia, ternyata banyak yang belum aware," ujar Rosan, Jumat (31/1/2025).
Adapun insentif yang dimaksud Rosan adalah supertax deduction bagi wajib pajak yang melakukan praktik kerja, pemagangan, dan vokasi atau bagi wajib yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang).
Sesuai PMK 128/2019, wajib pajak yang melakukan kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan vokasi berhak mendapatkan fasilitas pengurangan pengurangan penghasilan bruto sebesar 100% hingga 200% dari biaya kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan vokasi.
Wajib pajak yang melakukan kegiatan litbang juga berhak mendapatkan fasilitas pengurangan penghasilan bruto sebesar 100% hingga 300% dari biaya litbang sesuai dengan ketentuan dalam PMK 153/2020.
"Banyak yang tidak tahu, surprisingly. Singapura sebagai investor terbesar di Indonesia saja mereka banyak yang tidak mengetahui," ujar Rosan.
Berdasarkan catatan Badan Kebijakan Fiskal (BKF), tercatat baru ada 21 wajib pajak yang memanfaatkan supertax deduction vokasi pada 2023 dengan nilai pemanfaatan hanya Rp10 miliar.
"Padahal itu adalah policy yang sangat positif. Kita mesti lebih komunikatif, banyak berbicara, dan proaktif ke mereka. Negara-negara lain seperti Thailand, India, Malaysia, itu very active. Mereka sampai mengubah undang-undang agar investasi lebih banyak ke negaranya," ujar Rosan. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.