Ilustrasi.
JAKARTA. DDTCNews – Polemik mengenai pajak digital hingga keseluruhan sistem perpajakan internasional akan mendominasi bahasan para menteri keuangan G7 pekan ini.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Chantilly, utara Paris pada 17-18 Juli ini, para menteri akan mendiskusikan perumusan pajak yang lebih adil. Ini menjadi bagian dari rencana yang lebih para pemimpin G7, yakni mengatasi ketimpangan.
“Salah satu prioritas pertama dari pertemuan para menteri keuangan G7 ini adalah guna mengubah pajak untuk abad ke-21 sedemikian rupa sehingga disesuaikan dengan realitas ekonomi abad ke-21,” ujar Bruno Le Maire, Menteri Keuangan Prancis, seperti dikutip pada Rabu (17/7/2019).
Upaya internasional untuk memperbarui aturan – agar dapat mengendalikan perusahaan multinasional yang cenderung membayar pajak di yurisdiksi dengan tarif rendah – hingga saat ini masih berjalan lamban.
Namun, Prancis dan Inggris memberi gebrakan proses pada pekan lalu, ketika mereka bergerak maju dengan rencana untuk menerapkan pajak penjualan terhadap raksasa digital, yang sebagian besar adalah perusahaan Amerika Serikat (AS)
Prancis menjadi pihak pertama yang memberlakukan pajak seperti itu ketika legislator telah memberikan persetujuan. Inggris juga meluncurkan undang-undang (UU). Langkah Prancis tidak secara khusus menargetkan raksasa internet AS. Namun, pajak ini biasanya disebut pajak GAFA (Google, Amazon, Facebook dan Apple).
Bruno Le Maire akan bertemu secara terpisah dengan rekan imbangannya dari AS Steven Mnuchin. Apalagi, AS sebelumnya mengumumkan akan menjalankan investigasi yang disebut 301 investigation. Investigasi ini merupakan alat serupa yang digunakan untuk mengenakan tarif pada barang China karena dugaan pencurian kekayaan intelektual.
Mengenai ancaman tersebut, salah seorang pejabat pemerintah Prancis meminta agar Mnuchin mempercepat upaya untuk mendefinisikan aturan pajak untuk abad ke-21. Hal ini dinilai lebih penting dari pada mengancam Prancis dengan 301 investigation.
“Kami akan mendesak Mnuchin untuk mempercepat upaya mendefinisikan aturan pajak untuk abad ke-21 daripada mengancam kami dengan Section 301, sanksi, tindakan pembalasan, yang sebenarnya bukan tindakan terbaik bagi sekutu untuk digunakan satu sama lain,” jelas salah seorang pejabat tersebut, seperti dilansir abs-cbn.com.
Pejabat Perancis dan Inggris telah menunjukkan preferensi mereka untuk kesepakatan menyeluruh yang tengah disusun melalui koordinasi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan G20. Mereka akan menghentikan pajak digital jika konsensus global tercapai. (MG-nor/kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.