BERITA PAJAK HARI INI

Pajak dan Subsidi Energi Masih Jadi PR di 2018

Redaksi DDTCNews | Rabu, 03 Januari 2018 | 09:06 WIB
Pajak dan Subsidi Energi Masih Jadi PR di 2018

JAKARTA, DDTCNews – Di tengah perbaikan hampir seluruh komponen ABPN-P 2017, persoalan pengumpulan pajak dan pengelolaan subsidi energi masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Sebagai contoh, dari tiga jenis penerimaan negara, pajak merupakan satu-satunya yang tidak mencapai target.

Posisi terakhir penerimaan Ditjen Pajak hingga 31 Desember 2017 tercatat Rp1.151,5 triliun atau 89, 74% dari target APBN-P 2017 sebesar Rp1.283,6 triliun. Angka itu menunjukan shortfall penerimaan pajak sebesar Rp132,4 triliun atau melebihi prediksi pemerintah sebesar Rp110 triliun-Rp130 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan meski tidak mencapai target, angka pencapaian tahun 2017 lebih baik dari realisasi penerimaan tahun sebelumnya. Di sisi lain, realisasi subsidi energi pemerintah jebol alias melebihi kuota pada tahun 2017. Angkanya mencapai Rp97,6 triliun atau 8,6% melebihi target di APBN-P 2017 yang dialokasikan sebesar Rp89,9 triliun.

Baca Juga:
Keamanan Data Wajib Pajak pada Coretax Harus Jadi Perhatian Pemerintah

Dia mengatakan pemerintah telah membayar Rp47 triliun untuk subsidi BBM dan LNG. Angka tersebut lebih tinggi dari alokasi yang sebesar Rp44,5 triliun. Begitu juga dengan subsidi listrik yang mencapai angka Rp50,6 triliun. Subsidi listrik ini naik dari yang dianggarkan sebesar Rp45,5 triliun.

Berita lainnya adalah mengenai laju inflasi yang terkendali sepanjang tahun 2017. Berikut ulasan ringkas beritanya:

  • Inflasi 2017 Sebesar 3,61%

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan laju inflasi tahunan sepanjang 2017 sebesar 3,61%. Angka ini sesuai dengan target dalam APBN-P 2017. Laju inflasi yang terkendali ini merupakan kolaborasi kebijakan antara pemerintah dan Bank Indonesia. Kepala BPS Kecuk Suhariyanto menilai perubahan pola penyumbang angka inflasi tahun 2017 disebabkan oleh kebijakan pemerintah untuk menekan harga pangan sebagai konsekuensi program reformasi subsidi listrik. Sementara itu, Bank Indonesia menilai rendahnya angka inflasi tahun 2017 dipicu lemahnya tekanan eksternal terhadap harga barang yang diperdagangkan di dalam negeri. Dody Budi Waluyo, Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI mengatakan bahwa rendahnya tekanan eksternal tersebut tergambar dari indeks harga impor yang relatif rendah.

Baca Juga:
PKP Kini Bisa Upload 1.000 Faktur dalam 1 File XML, DJP Beri Imbauan
  • Jumlah Penduduk Miskin Turun

Jumlah penduduk miskin Indonesia per September 2017 menurun sebesar 1,19 juta orang. Secara total penurunan penduduk miskin ini lebih baik dari data Maret 2017 yang sebesar 27,77 juta orang. Saat ini tercatat jumlah penduduk miskin berada di angka 26,58 juta orang. Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mengatakan secara prosentase penduduk miskin tercatat turun 0,52% menjadi 10,12%. Angka ini lebih baik dari data bulan Maret 2017 sebesar 10,64%. Tiga kawasan yang menjadi penyumbang tertinggi penduduk miskin masih didominasi oleh penduduk di kawasan Indonesia Timur. Papua, Papua Barat dan Maluku menjadi tiga provinsi yang menyumbang angka penduduk miskin di Indonesia.

  • Jumlah Tabungan Masyarakat Meningkat

Total rekening simpanan yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) per November 2017 mencapai 239,01 juta rekening atau naik 3,42%. Jumlahnya naik 7,91 juta rekening. LPS merilis data jumlah rekening yang mengalami kenaikan paling tinggi adalah tabungan. Kenaikannya mencapai 3,52% dari 224,07 juta rekening pada bulan Oktober 2017, menjadi 231,95 juta rekening pada November 2017. Tidak hanya jumlahnya yang meningkat, nominal simpanan tabungan juga ikut meningkat. Datanya tumbuh 2,95%, dari Rp1.564,9 triliun pada Oktober 2017 menjadi Rp1.611,1 triliun pada November 2017.

  • Ketimpangan Ekonomi Masih Tinggi

Ketimpangan ekonomi masih menjadi isu utama dalam pemerataan pembangunan. Data dalam 2-3 tahun terakhir menunjukan adanya perbaikan untuk memangkas kesenjangan namun angka-angka itu tetap menunjukan ketimpangan masih relatif tinggi. Rasio gini, koefisien yang menunjukan kesenjangan pendapatan dan kekayaaan misalnya turun dari 0,414 pada Maret 2014, 0,397 pada Maret 2015, dan 0,393 pada Maret 2017. Angka ini lebih tinggi daripada 2008 yang tercatat 0,35, tahun 2002 sebesar 0,329 atau di tahun 1999 sebesar 0,308. Begitu juga dengan rasio gini lahan menurut data BPS memang menunjukan tren penurunan dalam 3 tahun terakhir. Data tahun 2013 menunjukan angka sebesar 0,68. Namun angka tersebut masih lebih tinggi dari data tahun 1993 sebesar 0,64 atau data tahun 1983 yang masih 0,5. Artinya, rasio 0,68 sama dengan 68% aset tanah hanya dikuasai oleh 1%penduduk.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 16 Januari 2025 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Keamanan Data Wajib Pajak pada Coretax Harus Jadi Perhatian Pemerintah

Rabu, 15 Januari 2025 | 08:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PKP Kini Bisa Upload 1.000 Faktur dalam 1 File XML, DJP Beri Imbauan

Selasa, 14 Januari 2025 | 09:09 WIB BERITA PAJAK HARI INI

16 Peraturan Direvisi, PMK Omnibus DPP Nilai Lain Bakal Diterbitkan

Senin, 13 Januari 2025 | 12:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Target Penerimaan Naik Terus, Begini Strategi Kemenkeu Siapkan SDM-nya

BERITA PILIHAN
Kamis, 16 Januari 2025 | 22:41 WIB DITJEN PAJAK

Malam Ini, Aplikasi Coretax DJP Tidak Dapat Diakses Sementara

Kamis, 16 Januari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

PMK 136/2024, Indonesia Adopsi Pajak Minimum Global dan Domestik

Kamis, 16 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Surat Keterangan Fiskal (SKF) Via Coretax DJP

Kamis, 16 Januari 2025 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Apa Saja Role Access di Coretax? Ini Daftar Lengkapnya

Kamis, 16 Januari 2025 | 16:21 WIB CORETAX SYSTEM

Ini Penyebab ‘Saved Invalid’ Muncul Saat Upload Faktur di Coretax

Kamis, 16 Januari 2025 | 15:07 WIB PMK 136/2024

PMK Baru! Indonesia Resmi Terapkan Pajak Minimum Global Mulai 2025

Kamis, 16 Januari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Gali Potensi Pajak Daerah, Pemprov Gelar Sensus Kendaraan Bermotor

Kamis, 16 Januari 2025 | 14:30 WIB KRING PAJAK

Upload Faktur Pajak tapi Statusnya Masih Created, Begini Solusinya