KEMENTERIAN KEUANGAN

Target Penerimaan Naik Terus, Begini Strategi Kemenkeu Siapkan SDM-nya

Dian Kurniati | Senin, 13 Januari 2025 | 12:00 WIB
Target Penerimaan Naik Terus, Begini Strategi Kemenkeu Siapkan SDM-nya

Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kemenkeu memiliki sederet strategi untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) dalam mengoptimalkan penerimaan negara.

Kepala BPPK Andin Hadiyanto mengatakan Kemenkeu memerlukan pendekatan holistik untuk memperkuat organisasi dalam mengoptimalkan penerimaan negara, termasuk pengembangan SDM. Sebab, penerimaan negara juga bukan hanya soal kebijakan dan instrumen teknis, tetapi juga bergantung pada kualitas SDM, baik secara teknis maupun manajerial antara lain integritas, komunikasi, kerja sama, dan kepemimpinan.

"Penguatan organisasi dan SDM adalah elemen yang sangat strategis dalam mencapai target penerimaan negara, khususnya menghadapi tantangan tahun 2025 yang semakin kompleks," katanya, dikutip pada Senin (13/1/2025).

Baca Juga:
Kumpulkan Rp32,65 Triliun, DJP Kalselteng Penuhi Target Pajak 2024

Andin mengatakan strategi penyiapan kompetensi SDM Kemenkeu sebetulnya telah dimulai sejak pendidikan di PKN STAN. Proses penyiapan SDM ini kemudian dilanjutkan dengan program-program pelatihan sejak calon pegawai negeri sipil (CPNS) hingga pejabat, baik yang berasal dari PKN STAN maupun dari penerimaan umum, dengan pola levelling dan cross function berbasis learning path dan Kemenkeu Leadership Development Program (KLDP).

Di samping itu, sejalan dengan strategi fungsionalisasi yang berbasis keahlian dan keterampilan, dilakukan program-program pembelajaran dan sertifikasi untuk memastikan kompetensi para SDM Kemenkeu.

Dia menjelaskan BPPK terus mengembangkan model-model pembelajaran yang relevan seperti pembelajaran terintegrasi, co-creation of learning, case-based learning, project-based learning, serta memanfaatkan teknologi dan model pembelajaran terkini, seperti virtual reality, gamification, dan lain-lain.

Baca Juga:
Tak Ada Sanksi Telat Lapor PPN & Bikin Faktur selama Transisi Coretax

Dalam mendukung program peningkatan penerimaan negara dari sisi perpajakan, BPPK berkolaborasi dengan unit eselon I dalam penataan program pelatihan sehingga lebih berdampak pada peningkatan kompetensi. Utamanya, dalam hal mendorong peningkatan kepatuhan pajak dan optimalisasi penerimaan pajak.

Pembelajaran terintegrasi yang dikelola oleh unit eselon I juga menjadi salah satu solusi pembelajaran yang inklusif dan memiliki jangkauan kepesertaan yang lebih luas dan fleksibel, seperti pada pembelajaran end user training untuk coretax administration system.

Kemudian guna mendukung program peningkatan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai, BPPK melaksanakan program pelatihan untuk meningkatkan kompetensi petugas DJBC dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara di sektor bea masuk, bea keluar, cukai dan pajak impor lainnya. Program pelatihan ini antara lain penelitian dokumen impor, pelatihan audit, pelatihan pemeriksaan barang impor/ekspor, pelatihan cukai dan lain-lain.

Baca Juga:
Tangani PNBP, Kemenkeu akan Bentuk Dua Direktorat Baru

Sementara untuk peningkatan kompetensi petugas dalam melaksanakan pengawasan, BPPK menyelenggarakan pelatihan antara lain pelatihan intelijen kepabeanan cukai, pelatihan customs excise training, pelatihan patroli laut dan berbagai pelatihan tematik pengawasan lainnya.

"Untuk mempersiapkan para calon pegawai DJBC agar memiliki kompetensi teknis yang andal dalam melaksanakan tugasnya, juga telah disiapkan program customs academy yang meliputi pelatihan kesamaptaan dan pelatihan kepabeanan dan cukai dasar," ujarnya.

Adapun mengenai peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), Andin menyebut BPPK menyiapkan pembelajaran terkait isu strategis PNBP melingkupi seluruh siklus pengelolaan PNBP yang meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan PNBP. Program pelatihan ini menyasar banyak aspek antara lain dampak pengenaan tarif PNBP, penyusunan rencana dan proyeksi penerimaan PNBP, penyusunan tarif PNBP, serta penguatan data analytic untuk pengawasan dan pemeriksaan PNBP.

Baca Juga:
Rancangan Awal RPJMN, Tax Ratio Ditarget 11,49-15,01 Persen di 2029

Pembelajaran terkait PNBP tidak hanya fokus kepada layanan masyarakat, tetapi juga fokus kepada pengelolaan PNBP migas, PNBP minerba dan PNBP sumber daya alam lainnya.

Pembelajaran terkait PNBP kini telah diperluas melalui pembelajaran yang menyangkut pola pengelolaan keuangan badan layanan umum (PPK BLU) yang berkontribusi sekitar 16% hingga 20% dari total PNBP. Pembelajaran PPK BLU series tersebut dapat diikuti oleh peserta dari kementerian/lembaga dan juga instansi pusat dan daerah.

Dia menjelaskan program-program ini dirancang untuk memastikan kesiapan SDM Kemenkeu menghadapi tantangan penerimaan negara. Pendekatan yang melibatkan kolaborasi diharapkan mampu mendorong optimalisasi penerimaan negara secara berkelanjutan.

Baca Juga:
World Bank Kritik Pajak RI, Luhut: Kita Disamakan dengan Nigeria

Pemerintah menargetkan pendapatan negara mencapai Rp3.005,12 triliun pada 2025 atau naik 5,7% dari realisasi tahun lalu senilai Rp2.842,5 triliun. Penerimaan ini utamanya ditopang oleh penerimaan perpajakan yang mencapai Rp2.490,9 triliun.

Target penerimaan perpajakan itu terdiri atas penerimaan pajak Rp2.189,3 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp301,6 triliun. Sedangkan PNBP ditargetkan senilai Rp513,63 triliun, serta hibah Rp581 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 12 Januari 2025 | 10:17 WIB KANWIL DJP KALIMANTAN SELATAN DAN TENGAH

Kumpulkan Rp32,65 Triliun, DJP Kalselteng Penuhi Target Pajak 2024

Sabtu, 11 Januari 2025 | 15:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Kemenkeu Siapkan Badan TI dan Intelijen Keuangan, Begini Strukturnya

Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tak Ada Sanksi Telat Lapor PPN & Bikin Faktur selama Transisi Coretax

Jumat, 10 Januari 2025 | 17:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Tangani PNBP, Kemenkeu akan Bentuk Dua Direktorat Baru

BERITA PILIHAN
Senin, 13 Januari 2025 | 14:30 WIB PMK 115/2024

Soal Revisi PMK Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai, Ini Kata DJBC

Senin, 13 Januari 2025 | 14:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Bersiap! DJP Bakal Kirim Email Blast ke WP, Ingatkan Lapor SPT Tahunan

Senin, 13 Januari 2025 | 13:30 WIB PER-21/BC/2024

DJBC Rilis Petunjuk Teknis Baru untuk Penetapan Mitra Utama Kepabeanan

Senin, 13 Januari 2025 | 12:00 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Target Penerimaan Naik Terus, Begini Strategi Kemenkeu Siapkan SDM-nya

Senin, 13 Januari 2025 | 11:43 WIB LITERATUR PAJAK

Karakteristik Ketentuan Dokumentasi Transfer Pricing di Indonesia

Senin, 13 Januari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Bikin Password dan Passphrase Coretax, WP Diimbau Perhatikan 2 Hal Ini

Senin, 13 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tarif Terbaru atas 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Baubau

Senin, 13 Januari 2025 | 10:00 WIB KOTA SALATIGA

Pemkot Berikan Diskon PBB 2025 hingga 30 Persen, Begini Syaratnya