PINJAMAN DAERAH

PAD Turun, DKI Jakarta dan Jabar Dapat Pinjaman dari Pemerintah

Dian Kurniati | Senin, 27 Juli 2020 | 12:11 WIB
PAD Turun, DKI Jakarta dan Jabar Dapat Pinjaman dari Pemerintah

Menkeu Sri Mulyani Indrawati. (Foto: PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memberikan pinjaman pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memulihkan perekonomiannya di tengah pandemi virus Corona.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pinjaman itu disalurkan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) kepada pemda. Pinjaman itu diberikan karena kondisi ekonomi kedua provinsi tersebut mengalami tekanan berat akibat pandemi, yang berefek pada pendapatan asli daerahnya.

"Saya senang Pak Anies dan Pak Ridwan Kamil sudah memulai dengan program kerja sama pinjaman ke pemerintah daerah, yang memang mengalami dampak luar biasa akibat covid ini," katanya di Jakarta, Senin (27/7/2020).

Baca Juga:
Sri Mulyani: APBN 2025 Disesuaikan Usai Prabowo Dilantik

Sri Mulyani juga menyaksikan penandatangan perjanjian kerja sama antara Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ia mengatakan pandemi virus Corona telah menyebabkan penurunan pendapatan asli daerah (PAD) pada Provinsi DKI Jakarta dan Jabar, masing-masing sebesar Rp31,13 triliun dan Rp4,21 triliun.

Di sisi lain, pemprov juga harus melakukan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi sehingga beberapa program dan proyek tidak bisa berjalan. Padahal, kontribusi DKI Jakarta dan Jabar terhadap PDB nasional mencapai 30%.

Baca Juga:
Di Kabinet Prabowo, Sri Mulyani Bakal Didampingi 3 Wamenkeu

Demi memutar perekonomiannya, Pemprov DKI Jakarta mengajukan pinjaman Rp12,5 triliun terdiri atas Rp4,5 triliun untuk 2020 dan Rp8 triliun untuk 2021. Adapun Pemprov Jabar mengajukan pinjaman Rp4 triliun yang terdiri atas Rp1,9 triliun untuk tahun 2020 dan Rp2,09 triliun untuk tahun 2021.

Sri Mulyani akan mengintegrasikan usulan pinjaman untuk tahun 2021 tersebut dalam nota keuangan rencana anggaran pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2021.

Dia menilai pemerintah pusat perlu memberikan pinjaman tersebut karena akan dipakai untuk berbagai program yang dibutuhkan masyarakat, seperti proyek air minum, pengendalian banjir, hingga pengelolaan sampah.

Baca Juga:
Antisipasi 2 Pilar, Pemerintah Bakal Sederhanakan Administrasi Pajak

Sri Mulyani menambahkan tahun ini pemerintah telah menyuntikkan dana kepada PT SMI melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) senilai Rp10 triliun, untuk kemudian disalurkan kepada Pemda. Di sisi lain, PT SMI juga menambah alokasi pinjaman untuk pemda senilai Rp5 triliun.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut dana yang disalurkan kepada pemda itu merupakan hasil penjualan surat berharga negara (SBN) kepada Bank Indonesia (BI) melalui skema burden sharing, sehingga beban bunga pemerintah 0%.

Pinjaman pemprov tersebut dikenai bunga murah karena mendapat subsidi dari pemerintah pusat. Sedangkan tenornya paling lama 10 tahun, lebih lama dari jangka waktu pembelian SBN oleh BI yang hanya 5 sampai 7 tahun.

Dia berharap pengajuan pinjaman tersebut bisa diikuti oleh provinsi lainnya agar kegiatan ekonomi di daerah kembali pulih. "Kita harap Jawa Timur dan Jawa Tengah, yang sedang dibahas. Mereka mungkin harus menyampaikan permintaan resmi mengenai kebutuhan pinjamannya," ujarnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 20 Oktober 2024 | 09:45 WIB APBN 2025

Sri Mulyani: APBN 2025 Disesuaikan Usai Prabowo Dilantik

Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:15 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Selasa, 15 Oktober 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Di Kabinet Prabowo, Sri Mulyani Bakal Didampingi 3 Wamenkeu

Selasa, 15 Oktober 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Lebih Gemuk, Sri Mulyani: APBN 2025 Sudah Mengantisipasi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN