KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Tegaskan Optimalisasi Pajak Tak Boleh Sebabkan Investor Lari

Dian Kurniati | Rabu, 04 Desember 2024 | 12:30 WIB
Kemenkeu Tegaskan Optimalisasi Pajak Tak Boleh Sebabkan Investor Lari

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menyebut upaya meningkatkan rasio perpajakan (tax ratio) perlu tetap mempertimbangkan iklim berusaha.

Menurut Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Parjiono, iklim usaha perlu kondusif guna menjaga tren kenaikan tax ratio secara berkelanjutan. Terlebih, pajak merupakan salah satu pertimbangan investor sebelum menanamkan modal.

"Jangan sampai ingin mengoleksi [perpajakan] yang banyak, tahun ini tercapai tax ratio 15%, tahun depan mungkin sudah enggak ada [karena] semua FDI [foreign direct investment] sudah pada lari," katanya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, dikutip pada Rabu (4/12/2024).

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Parjiono menuturkan upaya pemerintah dalam meningkatkan tax ratio memang masih menemui berbagai tantangan. Saat ini, tax ratio Indonesia juga masih tergolong rendah dibandingkan dengan negara-negara tetangga.

Dia menjelaskan Kementerian Keuangan sejauh ini telah melaksanakan reformasi dari berbagai sisi dalam rangka meningkatkan tax ratio. Reformasi ini dilaksanakan dari sisi regulasi, kelembagaan, dan teknologi digital.

Menurutnya, reformasi pajak akan terus dilanjutkan sehingga kinerja tax ratio dapat meningkat secara berkelanjutan. Dengan tax ratio yang tinggi, Indonesia akan memiliki kemampuan untuk membiayai berbagai program pembangunan.

Baca Juga:
Aturan Permintaan Suket Hal yang Jadi Dasar Surat Keputusan Keberatan

"Tentunya ini memajakinya harus pas juga sehingga FDI tidak lepas dari kita punya," ujarnya.

Parjiono menambahkan Indonesia juga masih membutuhkan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain isu perpajakan, Indonesia juga masih membutuhkan inovasi kebijakan lainnya untuk menarik banyak investasi asing.

Misal, negara tetangga seperti Vietnam mampu menarik banyak investasi karena dapat memberikan konsesi lahan dalam durasi yang lebih panjang.

Sebagai informasi, tax ratio Indonesia tercatat 10,3% pada 2023, serta diproyeksi mencapai 10,1% pada tahun ini. Pada 2025, tax ratio ditargetkan mencapai 10,2%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China