KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Tegaskan Optimalisasi Pajak Tak Boleh Sebabkan Investor Lari

Dian Kurniati | Rabu, 04 Desember 2024 | 12:30 WIB
Kemenkeu Tegaskan Optimalisasi Pajak Tak Boleh Sebabkan Investor Lari

Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menyebut upaya meningkatkan rasio perpajakan (tax ratio) perlu tetap mempertimbangkan iklim berusaha.

Menurut Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Parjiono, iklim usaha perlu kondusif guna menjaga tren kenaikan tax ratio secara berkelanjutan. Terlebih, pajak merupakan salah satu pertimbangan investor sebelum menanamkan modal.

"Jangan sampai ingin mengoleksi [perpajakan] yang banyak, tahun ini tercapai tax ratio 15%, tahun depan mungkin sudah enggak ada [karena] semua FDI [foreign direct investment] sudah pada lari," katanya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, dikutip pada Rabu (4/12/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Parjiono menuturkan upaya pemerintah dalam meningkatkan tax ratio memang masih menemui berbagai tantangan. Saat ini, tax ratio Indonesia juga masih tergolong rendah dibandingkan dengan negara-negara tetangga.

Dia menjelaskan Kementerian Keuangan sejauh ini telah melaksanakan reformasi dari berbagai sisi dalam rangka meningkatkan tax ratio. Reformasi ini dilaksanakan dari sisi regulasi, kelembagaan, dan teknologi digital.

Menurutnya, reformasi pajak akan terus dilanjutkan sehingga kinerja tax ratio dapat meningkat secara berkelanjutan. Dengan tax ratio yang tinggi, Indonesia akan memiliki kemampuan untuk membiayai berbagai program pembangunan.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

"Tentunya ini memajakinya harus pas juga sehingga FDI tidak lepas dari kita punya," ujarnya.

Parjiono menambahkan Indonesia juga masih membutuhkan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain isu perpajakan, Indonesia juga masih membutuhkan inovasi kebijakan lainnya untuk menarik banyak investasi asing.

Misal, negara tetangga seperti Vietnam mampu menarik banyak investasi karena dapat memberikan konsesi lahan dalam durasi yang lebih panjang.

Sebagai informasi, tax ratio Indonesia tercatat 10,3% pada 2023, serta diproyeksi mencapai 10,1% pada tahun ini. Pada 2025, tax ratio ditargetkan mencapai 10,2%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya