KEBIJAKAN PAJAK

Tutup Kebocoran Penerimaan, Sri Mulyani Beberkan Beberapa Strategi

Dian Kurniati | Rabu, 11 Desember 2024 | 10:00 WIB
Tutup Kebocoran Penerimaan, Sri Mulyani Beberkan Beberapa Strategi

Presiden Prabowo Subianto (tengah) bersama Wapres Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) didampingi Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan (kiri), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri) dan Menkeu Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/12/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menutup kebocoran pada penerimaan negara.

Presiden meminta faktor-faktor yang menyebabkan kebocoran penerimaan dapat diperhatikan. Selain itu, presiden juga meminta optimalisasi penerimaan melalui kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan dilakukan.

"Pak presiden terus menyampaikan agar kebocoran penerimaan negara, terutama dari tindakan-tindakan ilegal, untuk menjadi pusat perhatian, dan juga dari sisi intensifikasi dan ekstensifikasi dari perpajakan," kata Sri Mulyani, dikutip pada Rabu (11/12/2024).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Menteri keuangan menjelaskan pemerintah menargetkan pendapatan negara 2025 senilai Rp3.005,1 triliun. Angka ini akan diperoleh melalui upaya pengumpulan sumber penerimaan negara dari pajak, kepabeanan dan cukai, serta PNBP secara maksimal.

Menurutnya, pemerintah akan terus melaksanakan reformasi perpajakan dan menyusun program optimalisasi penerimaan, termasuk menggunakan teknologi digital.

Pemerintah juga menyiapkan coretax administration system, serta menyempurnakan sistem CEISA yang telah berjalan di kepabeanan dan cukai.

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

Selain itu, lanjut Sri Mulyani, kegiatan joint program dan penegakan hukum juga terus dilaksanakan sebagaimana perintah presiden.

Dari sisi global, pemerintah juga terus mengikuti perkembangan persaingan perpajakan antarnegara. Dalam hal ini, pemerintah akan menjaga basis perpajakan Indonesia tak mengalami erosi dari praktik-praktik perpajakan global yang memfasilitasi terjadinya tax evasion dan tax avoidance.

"Untuk mengejar berbagai potensi penerimaan dengan tetap menjaga iklim investasi, penerimaan negara baik dari perpajakan dan PNBP dilakukan dengan tetap menjaga aspek keadilan," tutur Sri Mulyani. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP