KEBIJAKAN PAJAK

Tutup Kebocoran Penerimaan, Sri Mulyani Beberkan Beberapa Strategi

Dian Kurniati | Rabu, 11 Desember 2024 | 10:00 WIB
Tutup Kebocoran Penerimaan, Sri Mulyani Beberkan Beberapa Strategi

Presiden Prabowo Subianto (tengah) bersama Wapres Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) didampingi Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan (kiri), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri) dan Menkeu Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/12/2024). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menutup kebocoran pada penerimaan negara.

Presiden meminta faktor-faktor yang menyebabkan kebocoran penerimaan dapat diperhatikan. Selain itu, presiden juga meminta optimalisasi penerimaan melalui kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan dilakukan.

"Pak presiden terus menyampaikan agar kebocoran penerimaan negara, terutama dari tindakan-tindakan ilegal, untuk menjadi pusat perhatian, dan juga dari sisi intensifikasi dan ekstensifikasi dari perpajakan," kata Sri Mulyani, dikutip pada Rabu (11/12/2024).

Baca Juga:
Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Menteri keuangan menjelaskan pemerintah menargetkan pendapatan negara 2025 senilai Rp3.005,1 triliun. Angka ini akan diperoleh melalui upaya pengumpulan sumber penerimaan negara dari pajak, kepabeanan dan cukai, serta PNBP secara maksimal.

Menurutnya, pemerintah akan terus melaksanakan reformasi perpajakan dan menyusun program optimalisasi penerimaan, termasuk menggunakan teknologi digital.

Pemerintah juga menyiapkan coretax administration system, serta menyempurnakan sistem CEISA yang telah berjalan di kepabeanan dan cukai.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Selain itu, lanjut Sri Mulyani, kegiatan joint program dan penegakan hukum juga terus dilaksanakan sebagaimana perintah presiden.

Dari sisi global, pemerintah juga terus mengikuti perkembangan persaingan perpajakan antarnegara. Dalam hal ini, pemerintah akan menjaga basis perpajakan Indonesia tak mengalami erosi dari praktik-praktik perpajakan global yang memfasilitasi terjadinya tax evasion dan tax avoidance.

"Untuk mengejar berbagai potensi penerimaan dengan tetap menjaga iklim investasi, penerimaan negara baik dari perpajakan dan PNBP dilakukan dengan tetap menjaga aspek keadilan," tutur Sri Mulyani. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak