LAPORAN OECD

OECD Rilis Statistik MAP 2023, Catat Adanya Penurunan Kasus

Muhamad Wildan | Rabu, 20 November 2024 | 09:05 WIB
OECD Rilis Statistik MAP 2023, Catat Adanya Penurunan Kasus

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) merilis 2023 Mutual Agreement Procedure (MAP) Statistics.

Untuk pertama kalinya sejak MAP Statistics pertama kali dirilis, OECD mencatat inventori kasus MAP turun sebesar 3,8% pada akhir 2023.

"Kasus MAP terkait dengan transfer pricing turun sebesar 16%, sedangkan kasus MAP lainnya naik 2,8%," ungkap OECD dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (20/11/2024).

Baca Juga:
Baru Dilantik, Presiden Trump Langsung Setop Rekrutmen Pegawai Pajak

Pada 1 Januari 2023, tercatat ada 6.455 kasus MAP tahun-tahun sebelumnya yang belum diselesaikan oleh negara-negara anggota Inclusive Framework. Pada akhir 2023, jumlah kasus MAP yang tersisa dan perlu dilanjutkan pembahasannya ke tahun berikutnya adalah sebanyak 6.175 kasus.

Penurunan inventori kasus MAP di negara-negara Inclusive Framework terjadi karena jumlah kasus MAP yang berhasil diselesaikan pada 2023 lebih banyak bila dibandingkan dengan jumlah kasus MAP yang baru dimohonkan.

Tercatat ada 2.336 kasus MAP yang baru dimohonkan pada 2023, sedangkan kasus MAP yang dapat diselesaikan sepanjang tahun tersebut sebanyak 2.601 kasus.

Baca Juga:
Dorong Masyarakat Berbelanja, Negara Ini Beri Keringanan Pajak

Sejalan dengan tren tersebut, OECD mencatat jumlah kasus MAP terkait dengan transfer pricing yang berhasil diselesaikan pada 2023 naik sebesar 7,4%, sedangkan kasus MAP lainnya yang berhasil diselesaikan pada tahun tersebut tumbuh sebesar 15,8%. "Capaian ini mencerminkan bertambahnya jumlah pegawai yang terlatih di dalam otoritas pajak," tulis OECD.

Meski demikian, OECD mencatat perlambatan penyelesaian kasus MAP. Pada 2023, negara-negara membutuhkan waktu 32 bulan untuk menyelesaikan kasus MAP terkait dengan transfer pricing dan 23,36 bulan untuk menyelesaikan kasus MAP lainnya.

Sebagai perbandingan, pada tahun lalu negara-negara membutuhkan waktu 28,9 bulan untuk menyelesaikan kasus MAP terkait transfer pricing dan 22,17 bulan untuk menyelesaikan kasus MAP lainnya.

Baca Juga:
Presiden Trump Nyatakan Solusi 2 Pilar dari OECD Tak Berlaku Bagi AS

Terkait dengan hasil MAP, OECD mencatat dari total 2.601 kasus MAP yang berhasil diselesaikan pada 2023, 62% di antaranya menghasilkan kesepakatan untuk menghapuskan pemajakan berganda secara penuh (agreement partially eliminating double taxation/partially resolving taxation not in accordance with tax treaty).

Lebih lanjut, 9% dari total MAP yang diselesaikan pada 2023 tercatat ditindaklanjuti dengan pemberian pembebasan secara sepihak (unilateral relief) oleh yurisdiksi. Kemudian, 4% dari total MAP 2023 diselesaikan lewat prosedur domestik (resolved via domestic remedy). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 21 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Baru Dilantik, Presiden Trump Langsung Setop Rekrutmen Pegawai Pajak

Selasa, 21 Januari 2025 | 12:00 WIB THAILAND

Dorong Masyarakat Berbelanja, Negara Ini Beri Keringanan Pajak

Selasa, 21 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Nyatakan Solusi 2 Pilar dari OECD Tak Berlaku Bagi AS

Selasa, 21 Januari 2025 | 11:15 WIB LITERATUR PAJAK

Rubik Agreements, Upaya Swiss Menjawab Transparansi Pajak Global

BERITA PILIHAN
Selasa, 21 Januari 2025 | 20:07 WIB CORETAX SYSTEM

Perbaiki Bug, Pihak Vendor Coretax Masih Ngebut Kerja di DJP

Selasa, 21 Januari 2025 | 20:00 WIB CORETAX DJP

Coretax Belum Terkoneksi dengan Seluruh Sistem Kementerian dan Bank

Selasa, 21 Januari 2025 | 19:30 WIB KP2KP PADANG ARO

Dinyatakan Lulus Seleksi PPPK, WP Berbondong-bondong Daftar NPWP

Selasa, 21 Januari 2025 | 18:00 WIB PMK 118/2024

Aturan Pembetulan Hingga Pembatalan Bidang Pajak, Download di Sini!

Selasa, 21 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Aturan Pembukuan dan Audit Bea Cukai Diganti, Pengawasan Dioptimalkan

Selasa, 21 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tahukah Kamu? Rumah Ibadah dan Panti Jompo Tak Kena PBJT Atas Listrik

Selasa, 21 Januari 2025 | 15:39 WIB CORETAX SYSTEM

Banyak Perbaikan, DJP Klaim Coretax Kini Sudah Berjalan Lebih Mulus

Selasa, 21 Januari 2025 | 15:00 WIB PENG-9/PJ.09/2025

DJP Rilis Pengumuman soal Pelaporan SPT Tahunan, Ada 4 Poin Penting

Selasa, 21 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Baru Dilantik, Presiden Trump Langsung Setop Rekrutmen Pegawai Pajak