EKONOMI DIGITAL

OECD Optimistis Konsensus Pajak Digital Dapat Dicapai Tahun Ini

Muhamad Wildan | Jumat, 23 April 2021 | 10:59 WIB
OECD Optimistis Konsensus Pajak Digital Dapat Dicapai Tahun Ini

Ilustrasi. Dua orang pejalan kaki melintas di depan kantor pusat OECD di Paris, Prancis. (foto: oecd.org)

PARIS, DDTCNews – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) optimistis konsensus global pemajakan ekonomi digital akan dapat dicapai pada tahun ini.

Director of Centre for Tax Policy and Administration OECD Pascal Saint-Amans mengatakan perincian teknis proposal Pillar 1: Unified Approach dan Pillar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE) dapat dibahas dan ditargetkan selesai pada Oktober 2021. Kesepakatan awal diproyeksi bisa tercapai pada Juli 2021.

"Terdapat momentum yang mendukung tercapainya konsensus," ujar Saint-Amans, dikutip dari accountancydaily.co pada Jumat (23/4/2021).

Baca Juga:
Malaysia Sebut Pajak Minimum Global Berdampak Baik ke Keuangan Negara

Pascal mengatakan setiap yurisdiksi berharap perusahaan kembali mencetak laba dan tidak menempatkan labanya di yurisdiksi suaka pajak. Apalagi, pemerintah berbagai negara telah menggelontorkan stimulus untuk mendukung keberlangsungan usaha pada masa pandemi Covid-19.

Faktor lain yang dinilai mendukung terciptanya konsensus adalah keterlibatan aktif Amerika Serikat (AS) pada masa pemerintahan Joe Biden baru-baru ini. Simak ‘Cegah Berlanjutnya Perang Tarif, Yellen Serukan Pajak Minimum Global’.

Meski demikian, Pascal mengatakan masih terdapat beberapa aspek pada Pillar 1 dan Pillar 2 yang perlu didiskusikan lebih lanjut. Salah satunya mengenai cakupan Pillar 1. Banyak yurisdiksi yang berpandangan skema dalam proposal Pillar 1 hanya mencakup korporasi digital multinasional.

Baca Juga:
Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

Meski demikian, AS di bawah pemerintahan Biden berkeinginan agar proposal Pillar 1 berlaku atas seluruh korporasi besar tanpa memandang sektor usahanya.

Pasalnya, bila proposal Pillar 1 hanya dikenakan terhadap perusahaan digital maka proposal tersebut bersifat diskriminatif terhadap perusahaan AS. Hal ini mengingat kebanyakan perusahaan digital besar di dunia adalah perusahaan AS.

Pascal berpandangan bila sikap AS ini didukung oleh yurisdiksi lain dan diimplementasikan maka skema perpajakan proposal Pillar 1 menjadi lebih sederhana dan juga mampu memenuhi kepentingan negara-negara berkembang. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 13 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

Kamis, 12 Desember 2024 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Selasa, 10 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Insentif Pajak Bakal Disesuaikan, DJP Lirik Negara Tetangga

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar