AMERIKA SERIKAT

Nevada Hilangkan 'Pink Tax'

Kurniawan Agung Wicaksono | Kamis, 08 November 2018 | 16:14 WIB
Nevada Hilangkan 'Pink Tax'

Ilustrasi. (foto: Savant Magazine)

JAKARTA, DDTCNews – Negara Bagian Nevada, Amerika Serikat (AS) menghilangkan pajak atau yang akrab disebut ‘pink tax’ atas produk kebersihan perempuan.

Pekan ini, pemilih di negara bagian tersebut mengubah Undang-Undang (UU) Pajak 1955 dan menghapus pajak penjualan dan penyimpanan tampon/pembalut. Senat Bill 415 yang pertama kali disetujui pada 2017 badan legislatif negara bagian, sekarang ditetapkan menjadi hukum.

“Perubahan ini disetujui oleh 56,9% pemilih selama pemilihan paruh waktu, Selasa (6/11/2018),” demikian informasi yang dilansir dari KTVZ, Kamis (8/11/2018).

Baca Juga:
Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Sembilan negara bagian dan District of Columbia telah membebaskan produk kebersihan perempuan dari pajak penjualan. Lima negara bagian lainnya tidak memiliki pajak penjulan umum. Selama beberapa tahun terakhir, diskusi tentang pembebasan pajak sudah terjadi.

Sembilan negara bagian yang tidak memiliki pajak tampon itu adalah Connecticut, Florida, Illinois, Maryland, Massachusetts, Minnesota, New Jersey, New York, dan Pennsylvania. Adapun perubahan ini akan berlaku efektif pada 1 Januari 2019 dan berakhir pada 31 Desember 2028.

Pihak pendukung penghapusan pajak mengatakan bahwa barang tersebut merupakan kebutuhan, bukan kemewahan. Sementara, pihak penentang mengatakan pembebasan pajak berisiko mengurangi pemasukan bagi pemerintah daerah dan sekolah distrik.

Baca Juga:
AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

Pada Juli 2017, berdasarkan catatan fiskal negara, ada sekitar 867.000 perempuan dengan usia antara 12 tahun hingga 55 tahun yang tinggal di Nevada. Dengan asumsi mereka membelanjakan US$7-US$10 per bulan untuk produk kebersihan perempuan, ada total penjualan kena pajak sekitar US$72,8 juta sampai US$104,0 juta setiap tahun.

Menggugurkan pajak penjualan sebesar 6,86% pada produk-produk itu akan menghasilkan kerugian tahunan senilai US$4,96 juta hingga US$7,11 juta dalam penerimaan pajak. Jumlah yang dibelanjakan atas produk kebersihan itu mungkin tidak tampak, tapi terus bertambah. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 15:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam BRICS dengan Bea Masuk 100 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

Sabtu, 30 November 2024 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Jumat, 29 November 2024 | 19:15 WIB AMERIKA SERIKAT

Biden Harap Trump Batalkan Kebijakan Bea Masuknya

Rabu, 20 November 2024 | 17:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?