AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam BRICS dengan Bea Masuk 100 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

Muhamad Wildan | Minggu, 01 Desember 2024 | 15:00 WIB
Trump Ancam BRICS dengan Bea Masuk 100 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Presiden Terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan mengenakan bea masuk 100% atas barang impor dari negara-negara BRICS.

Bea masuk tersebut dikenakan mengingat negara-negara BRICS berencana mengurangi penggunaan dolar AS dalam perdagangan internasional.

"Kita akan menuntut komitmen dari negara-negara BRICS untuk tidak menciptakan mata uang baru atau menggunakan mata uang lain guna menggantikan dolar AS. Bila tidak, mereka akan dikenai bea masuk 100%," tulis Trump melalui akun medsosnya, dikutip pada Minggu (1/12/2024).

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Trump menegaskan AS akan menerapkan perlakuan yang sama kepada negara-negara lain yang memiliki intensi untuk melakukan dedolarisasi.

"Negara manapun yang mencoba [menggantikan dolar] harus mengucapkan selamat tinggal kepada AS," ujarnya.

Seperti diketahui, dolar AS saat ini menjadi mata uang yang paling banyak digunakan dalam transaksi lintas yurisdiksi. Tak hanya itu, dolar AS juga berkontribusi sebesar 58% terhadap total cadangan devisa global.

Baca Juga:
Aktivasi Akun PKP, Pengusaha Sparepart Mobil Didatangi Petugas Pajak

Pada Oktober lalu, Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan BRICS berencana mempererat kerja sama keuangan guna mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.

Melalui kerja sama tersebut, negara-negara bisa melaksanakan transaksi lintas yurisdiksi tanpa perlu memperhatikan sanksi yang diberlakukan AS.

"Kami tidak menolak untuk menggunakan dolar. Namun, jika mereka tak mengizinkan kami bekerja, apa yang bisa kami lakukan? Kami harus mencari alternatif," tutur Putin.

Baca Juga:
Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Dalam deklarasinya, negara-negara BRICS telah menegaskan komitmen untuk meningkatkan kerja sama keuangan antara negara-negara anggota.

BRICS berencana untuk mengembangkan instrumen pembayaran lintas yurisdiksi yang lebih cepat, murah, efisien, transparan, aman, dan inklusif yang meminimalisasi hambatan dagang serta tidak bersifat diskriminatif. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:30 WIB KP2KP SENGKANG

Aktivasi Akun PKP, Pengusaha Sparepart Mobil Didatangi Petugas Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

BERITA PILIHAN
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

PMK 115/2024 Berlaku, Penagihan Kepabeanan dan Cukai Bakal Lebih Mudah

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pembuatan Faktur Pajak Barang Non-Mewah di e-Faktur oleh PKP Tertentu

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:00 WIB PMK 114/2024

DJBC Pertegas Aturan Teknik Sampling pada Audit Kepabeanan dan Cukai