Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Penduduk Selandia Baru masih dapat menikmati belanja online bebas pajak hingga Oktober 2019. Selanjutnya, pemerintah akan mengenakan Goods and Services Tax (GST).
Menteri Pendapatan Stuart Nash mengatakan seluruh perusahaan asing besar akan diminta untuk memungut GST pada semua barang dengan nilai US$1.000 atau kurang, yang mereka kirim masuk ke Selandia Baru.
“GST akan diberlakukan untuk pembelian belanja online dari luar negeri mulai Oktober tahun depan. Ini tidak akan berdampak besar pada belanja online. Ini tentang bagaimana memahami realitas pasar abad ke-21,” ujarnya, seperti dilansir dari Stuff, Kamis (18/10/2018).
Menurutnya, kebijakan ini diperkirakan mampu menghimpun penerimaan US$112 juta setiap tahun dalam tiga tahun. Estimasi tersebut mengambil asumsi saat itu sekitar 75% barang yang dibeli secara online berasal dari pemasok yang patuh.
Bea Cukai akan tetap bertanggung jawab untuk mengumpulkan GST pada barang senilai lebih dari $1.000, dari konsumen. Hanya perusahaah asing yang menjual barang senilai kurang dari US$60.000 ke Selandia Baru selama periode 12 bulan akan dibebaskan dari rezim baru ini.
Stuart mengatakan sesuai fakta, perusahaan lokal dengan omzet tahunan kurang dari $60.000 juga tidak perlu membayar GST. Dia percaya kepatuhan perusahaan asing kurang dari 50%. Pasalnya, banyak perusahaan lokal yang bersaing dengan perusahan asing.
“Yang menjual produk yang sama persis ke pasar kami tanpa mengumpulkan GST,” imbuh Stuart.
Dia mengatakan akan selalu sulit untuk mendapatkan kepatuhan 100% dari perusahaan luar negeri. Namun, dia mengklaim Inland Revenue memiliki cara untuk menegakkan regulasi. Pemerintah akan memulainya dengan cara bimbingan jika perusahaan tidak patuh.
“Jika proses konsultasi lunak tidak berhasil, akan butuh lebih banyak langkah, terutama memanfaatkan mekanisme yang disediakan dalam perjanjian pajak berganda,” katanya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.