Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Arfan. (Foto: Das/DDTCNews)
JAKARTA, DDTCNews - Pendekatan kewilayahan sudah mulai diimplementasikan kantor pajak yang berada di bawah Kanwil DJP Jakarta Timur. Pengawasan kinerja fiskus dipantau secara periodik.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Arfan mengatakan pemantauan dan evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk pendekatan baru di KPP Pratama. Rencananya evaluasi akan dilakukan setiap satu bulan.
"Untuk evaluasi paling tidak April akan dilakukan," katanya seusai acara Afternoon Tea, Rabu (11/3/2020).
Arfan menjabarkan untuk dua minggu awal penerapan pendekatan kewilayahan di 8 KPP Pratama di wilayah Jakarta Timur belum ditemukan kendala yang berarti. Pembagian kerja berdasarkan wilayah tugas menjadi aspek pertama yang jadi bahan evaluasi.
Pasalnya, penguasaan wilayah menjadi kunci DJP dalam memperluas basis pajak pada tahun ini. Arfan juga menyebutkan petugas pajak pada level KPP Pratama sudah dibekali data baik dari kantor pusat maupun Kanwil untuk menjalankan tugas di lapangan.
Oleh karena itu, pengawasan kinerja menjadi pemantauan bukan hanya dari kantor pusat tapi sudah dimulai pada level Kanwil. "Untuk pengawasan kita kontrol karena secara data sudah diberikan, jadi apa yang sudah dilaporkan itu susah sesuai atau benar," paparnya.
Dalam jangka panjang, Arfan mengharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak di Jakarta Timur dapat meningkat. Aspek ini tidak melulu soal kapatuhan formal tapi juga menyentuh aspek materiil yang dilaporkan dalam SPT.
"Di sini yang wajib pajak ada sekitar 1.3 juta dan secara kepatuhan formal untuk penyampaian SPT tahun ini masih lebih rendah dari nasional. Kalau di pusat per Senin itu 32% dari WP wajib SPT, di Jakarta Timur baru 28%," ujarnya.
Dengan demikian, sambung Arfan, hal itulah yang ingin terus digaungkan, yaitu untuk meningkatkan kepatuhan formal baru kemudian naik ke kapatuhan material. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.