KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lewat Pengesahan RUU BUMN, BPI Danantara Resmi Dibentuk

Dian Kurniati | Rabu, 05 Februari 2025 | 10:45 WIB
Lewat Pengesahan RUU BUMN, BPI Danantara Resmi Dibentuk

Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) menyerahkan laporan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan) disaksikan Wakil Ketua DPR Adies Kadir (kedua kanan) dan Saan Mustopa (ketiga kanan) saat Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi undang-undang. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah dan DPR menyepakati pengesahan RUU tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai undang-undang. RUU ini disahkan untuk merevisi UU 19/2003 tentang BUMN.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan salah satu poin utama dalam RUU itu ialah pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Menurutnya, pembentukan BPI Danantara akan mendorong transformasi BUMN dan mendukung Indonesia menjadi negara maju.

"Transformasi BUMN melalui pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi bersama Indonesia Maju, menuju Indonesia Emas tahun 2045," katanya dalam rapat paripurna DPR, dikutip pada Rabu (5/2/2025).

Baca Juga:
Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Erick menuturkan BPI Danantara akan melakukan pengelolaan BUMN, baik secara operasional maupun mengoptimalkan pengelolaan dividen. Hal ini diperlukan untuk mendukung Indonesia mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.

Dia menjelaskan pembentukan BPI Danantara juga bakal mentransformasi BUMN melalui sinergi antara pemerintah, BUMN, dan seluruh pemangku kepentingan. Melalui sinergi tersebut, Indonesia diharapkan mampu mencapai pertumbuhan tinggi dan berkelanjutan.

"Kami yakin dapat membangun fondasi ekonomi yang kokoh dan berkelanjutan bagi generasi mendatang," ujarnya.

Baca Juga:
BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono sebelumnya menuturkan pembentukan BPI Danantara bertujuan menyatukan aset-aset BUMN yang bersifat komersial. Skema penyatuan aset tersebut telah berhasil dilakukan oleh Temasek di Singapura.

Dia menilai Temasek kini mampu menciptakan peluang investasi lebih besar melalui penyatuan aset. Menurutnya, konsep serupa dapat dilakukan BPI Danantara untuk menarik lebih banyak investasi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Pengenaan Pajak Minimum Global berdasarkan PMK 136/2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lewat Pengesahan RUU BUMN, BPI Danantara Resmi Dibentuk

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah