KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

DJP Jaktim Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan Universitas Kalbis

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 November 2024 | 12:30 WIB
DJP Jaktim Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan Universitas Kalbis

Rektor Universitas Kalbis Naik Henokh (kiri, depan) dan Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Ahmad Djamhari (kanan, depan) saat penandatanganan PKS. 

JAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) bersama dengan Tax Center Universitas Kalbis.

Rektor Universitas Kalbis Naik Henokh menyampaikan dukungannya terhadap perpanjangan kerja sama antara perguruan tinggi yang dia pimpin dengan DJP Jakarta Timur. Dia berharap PKS yang diteken ini bisa mendorong Tax Center Universitas Kalbis bisa lebih berkembang ke depannya.

"This is a good moment for us. Bangsa ini harus dibantu bersama dari segi edukasi dan pajak. Semoga kolaborasi antara Kanwil DJP Jakarta Timur dan Universitas Kalbis dapat makin ditingkatkan dan membawa manfaat bagi kedua pihak," kata Naik dalam keterangan pers, dikutip pada Jumat (22/11/2024).

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Ahmad Djamhari menyampaikan bahwa perpajakan adalah ilmu sosial yang terus dan selalu berkembang.

"Mengetahui tentang pajak adalah hal yang baik, karena profesi apapun akan selalu bersinggungan dengan pajak. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat untuk pembangunan Indonesia ke depannya," kata Djamhari.

Seperti diketahui, tax center memiliki peran penting dalam menjembatani otoritas pajak dengan wajib pajak. Tax center menjadi pihak ketiga yang paling ideal dalam mewadahi kepentingan yang saling tarik-menarik antara otoritas pajak dan wajib pajak.

Baca Juga:
Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Dalam praktiknya, tax center ikut membantu otoritas pajak dalam memberikan edukasi perpajakan kepada wajib pajak.

Selama ini, DJP bersama tax center telah melakukan 5 kegiatan kerja sama, mulai dari pelatihan, penelitian akademik, sosialisasi perpajakan, penyediaan narasumber, dan konsultasi.

Nantinya tax center akan direvitalisasi untuk meningkatkan perannya dalam menjembatani kepentingan DJP dan wajib pajak. Ke depan, tax center perlu menjadi mitra perumusan kebijakan pajak dan turut melaksanakan riset potensi perpajakan. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

Jumat, 20 Desember 2024 | 12:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Kanwil DJP Jatim II Sepakati Kerja Sama dengan 8 SMA dan 7 SMK

Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP