HARI ANTIKORUPSI 2023

Jokowi: Digitalisasi Bisa Tekan Korupsi, Termasuk Layanan Pajak Online

Dian Kurniati | Selasa, 12 Desember 2023 | 10:19 WIB
Jokowi: Digitalisasi Bisa Tekan Korupsi, Termasuk Layanan Pajak Online

Presiden Jokowi.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai pencegahan korupsi perlu dilakukan dari berbagai aspek, termasuk pemanfaatan teknologi digital.

Jokowi mengatakan Indonesia sudah menggunakan teknologi digital untuk mencegah tindak pidana korupsi. Termasuk dari sisi pajak, pemerintah juga mengoptimalkan DJP Online yang menyediakan pelayanan pajak tanpa tatap muka.

"Pajak [secara] online saya kira sangat bagus, kemudian sertifikat elektronik juga bagus. Semuanya dibuatkan aplikasi platform yang baik dalam rangka memagari agar tidak terjadi korupsi," katanya, Selasa (12/12/2023).

Baca Juga:
Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Jokowi mengatakan korupsi telah berkembang makin canggih dan kompleks. Pasalnya, korupsi kini juga dilakukan lintas batas negara dan multiyurisdiksi, serta menggunakan teknologi mutakhir. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya bersama yang lebih sistematis dan masif, serta memanfaatkan teknologi terkini untuk mencegah tindak pidana korupsi.

DJP Online dikembangkan untuk menyediakan berbagai fitur layanan pajak secara elektronik. Fitur layanan ini dapat digunakan untuk mempermudah wajib pajak melaksanakan kewajiban pajaknya.

Selain layanan pajak secara online, dia menyebut pemerintah juga memiliki berbagai platform yang dapat menekan ruang korupsi. Misalnya e-Katalog yang terus dikembangkan untuk memperbaiki tata kelola pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga:
Lapor SPT Tahunan Masih di DJP Online, Apa Saja yang Perlu Disiapkan?

Kemudian, ada Online Single Submission (OSS) untuk mengurus perizinan berusaha tanpa tatap muka, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk perencanaan dan keuangan daerah, serta Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian Lembaga (Simbara) untuk menciptakan transparansi pengelolaan sumbangan dan kontribusi SDA.

Jokowi menyebut menutup celah korupsi tidak hanya melalui pengembangan berbagai platform. Menurutnya, pemerintah juga perlu memperkuat sistem pencegahan korupsi, termasuk memperbaiki kualitas SDM aparat penegak hukum.

Di sisi lain, Indonesia juga membutuhkan penguatan regulasi di level undang-undang. Salah satunya, RUU Perampasan Aset Tindak Pidana.

Baca Juga:
Ada yang Ngaku-Ngaku Kring Pajak di X/Twitter, Blok Saja Akunnya

Menurutnya, RUU Perampasan Aset Tindak Pidana akan menjadi mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan bisa berikan efek jera. Dia pun berharap pemerintah dan DPR dapat segera membahas dan menyelesaikan RUU tersebut.

Selain itu, Indonesia juga membutuhkan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang mendorong pemanfaatan transfer perbankan sehingga transaksi lebih transparan dan akuntabel.

"Saya mengajak kita semuanya, mari kita bersama-sama mencegah tindak pidana korupsi dan bisa memberikan efek jera kepada para pejabat yang melakukan korupsi," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Rabu, 29 Januari 2025 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Faktur Pajak Approved Tapi Tidak Muncul di Coretax, Harus Bagaimana?

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan SKB Hibah dari Orang Tua ke Anak, Harus Pakai Akun Coretax

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu