SELEKSI HAKIM AGUNG

Ini 8 Nama Calon Hakim Agung TUN Pajak yang Lulus Seleksi Kualitas

Redaksi DDTCNews | Senin, 31 Januari 2022 | 18:06 WIB
Ini 8 Nama Calon Hakim Agung TUN Pajak yang Lulus Seleksi Kualitas

Ilustrasi. (foto: komisiyudisial.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Komisi Yudisial (KY) memutuskan sebanyak 8 calon hakim agung (CHA) pada kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak Mahkamah Agung (MA) lulus seleksi kualitas.

Komisioner Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY) Siti Nurdjanah mengatakan keputusan mengenai hasil seleksi kualitas CHA dan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi MA diambil dalam rapat pleno KY pada hari ini, Senin (31/1/2022).

“Keputusan keluluasan seleksi kualitas bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” ujarnya dalam konferensi pers.

Baca Juga:
PPh Final UMKM 0,5% Diperpanjang? BKF: Masih Tunggu Arahan Menkeu

Adapun kedelapan CHA TUN khusus pajak yang lulus seleksi kualitas adalah sebagai berikut:

  1. Arifin Halim, Konsultan Pajak pada KKP Arifin Halim
  2. Budi Nugroho, Hakim Pengadilan Pajak
  3. Cerah Bangun, Direktur Direkorat Keberatan Banding dan Peraturan Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu
  4. Disiplin F. Manao, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi TUN Jakarta
  5. Doni Budiono, Pengacara pada PDB Law Firm
  6. Lulik Tri Cahyaningrum, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN MA RI
  7. Triyono Martanto, Hakim Pengadilan Pajak
  8. Wishnoe Saleh Thaib, Hakim Pengadilan Pajak

Selain 8 CHA TUN khusus pajak, pada seleksi kualitas, KY juga meluluskan 36 CHA pada kamar pidana, 5 CHA kamar perdata, dan 6 CHA kamar agama. Kemudian, ada 11 calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi.

Siti Nurdjanah mengatakan peserta seleksi yang lulus seleksi kualitas berhak mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian. Adapun seleksi kesehatan dan kepribadian diestimasi akan berlangsung pada 1-11 Maret 2022. Nantinya, jadwal masing-masing peserta akan disampaikan.

Seluruh peserta yang lulus seleksi kualitas tetapi tidak dapat mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian dinyatakan gugur. Peserta juga diminta untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan/kelulusan dalam proses seleksi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 12 Oktober 2024 | 11:30 WIB DEWAN PERWAKILAN RAKYAT

Alat Kelengkapan DPR Makin Banyak, Bakal Ada Badan Aspirasi Rakyat

Jumat, 13 September 2024 | 16:27 WIB ANALISIS PAJAK

Mendorong Partisipasi Publik Nyata dalam Perumusan Kebijakan Pajak

Rabu, 11 September 2024 | 09:03 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPh Final UMKM 0,5% Diperpanjang? BKF: Masih Tunggu Arahan Menkeu

Selasa, 10 September 2024 | 14:45 WIB SELEKSI HAKIM AGUNG

DPR Resmi Tolak Seluruh Calon Hakim Agung Usulan KY

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja