APBN 2025

Anggaran Kemenkeu 2025 Kena Pangkas Rp8,99 Triliun, Ini Perinciannya

Muhamad Wildan | Kamis, 13 Februari 2025 | 16:14 WIB
Anggaran Kemenkeu 2025 Kena Pangkas Rp8,99 Triliun, Ini Perinciannya

Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Anggaran belanja Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dipangkas hingga Rp8,99 triliun guna menindaklanjuti efisiensi belanja yang diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres 1/2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemangkasan belanja dilakukan utamanya atas belanja operasional perkantoran, perjalanan dinas, belanja pemeliharaan, serta belanja pengadaan peralatan dan mesin.

"Sesuai dengan Inpres 1/2025, belanja gaji tidak dilakukan efisiensi. Namun, belanja barang dan modal dilakukan penelitian sangat tajam untuk dilakukan efisiensi," ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Kamis (13/2/2025).

Baca Juga:
Tarif Efektif PPN atas Agunan yang Diambil Alih Tetap 1,1 Persen

Dengan pemangkasan tersebut, anggaran Kemenkeu pada tahun ini turun dari Rp53,19 triliun menjadi Rp44,2 triliun.

Secara terperinci, pagu belanja program kebijakan fiskal turun dari Rp59,1 miliar menjadi tinggal Rp11,84 miliar. Pagu belanja untuk program pengelolaan penerimaan negara dipangkas dari Rp2,38 triliun menjadi Rp1,67 triliun.

Efisiensi atas pagu belanja untuk program pengelolaan negara tergolong minim mengingat di dalamnya terdapat anggaran yang terkait dengan enforcement.

Baca Juga:
Coretax Tetap Jalan, DJP Diberi Waktu hingga April untuk Perbaikan

"Kemenkeu memiliki peran penting mengumpulkan penerimaan negara sehingga anggaran kebutuhan dalam menjalankan tugas-tugas penting seperti penerimaan negara dan patroli itu tetap kami dukung, tetapi tetap dihitung secara sangat presisi dan efisien," ujar Sri Mulyani.

Selanjutnya, pagu belanja untuk program pengelolaan belanja negara turun dari Rp45,45 miliar menjadi Rp8,27 miliar. Pagu belanja untuk program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko dipangkas dari Rp238,13 miliar menjadi Rp100,35 miliar.

Terakhir, pagu belanja untuk program dukungan manajemen diturunkan dari Rp50,46 triliun menjadi Rp42,41 triliun. "Ini mayoritas adalah gaji dan berbagai program yang tidak terkena efisiensi, tetapi alat tulis kantor dan yang lain-lain masuk sini," ujar Sri Mulyani. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 13 Februari 2025 | 19:00 WIB PMK 11/2025

Tarif Efektif PPN atas Agunan yang Diambil Alih Tetap 1,1 Persen

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tetap Jalan, DJP Diberi Waktu hingga April untuk Perbaikan

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Tarik Diri dari Pembahasan Konvensi Pajak PBB, Ini Sebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 13 Februari 2025 | 19:05 WIB FISIP UNIVERSITAS INDONESIA

Kagumi DDTC Library, Dekan FISIP UI: Harus Residensi di Sini!

Kamis, 13 Februari 2025 | 19:00 WIB PMK 11/2025

Tarif Efektif PPN atas Agunan yang Diambil Alih Tetap 1,1 Persen

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:25 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada Insentif PPh Pasal 21 DTP Terbaru, Bagaimana Cara Memanfaatkannya?

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tetap Jalan, DJP Diberi Waktu hingga April untuk Perbaikan

Kamis, 13 Februari 2025 | 17:15 WIB PER-10/PJ/2024

DJP Perbarui Aturan Soal Pembayaran, Penyetoran, dan Restitusi Pajak

Kamis, 13 Februari 2025 | 16:00 WIB KMK 29/2025

Perincian Pemangkasan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Tarik Diri dari Pembahasan Konvensi Pajak PBB, Ini Sebabnya

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:00 WIB PENG-13/PJ.09/2025

Jangan Lupa! Bikin Faktur Pajak Lewat e-Faktur, PKP Perlu Minta NSFP