MANILA, DDTCNews – Departemen Keuangan Filipina akan tetap membebaskankan penjualan, publikasi maupun impor buku dari pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN). Kebijakan ini termaktub dalam beleid Tax Reform for Attracting Better and Higher Quality Opportunities (Trabaho).
Wakil Menteri Keuangan Filipina Karl Chua mengatakan kebijakan tersebut akan memberikan lebih banyak insentif pada penerbit buku dibanding kebijakan sebelumnya dalam Republic Act (RA) nomor 8047.
"Jika dimasukkan dalam Rencana Prioritas Investasi Strategis (strategic investment priority plan/SIPP), penerbit buku lokal maupun industri buku dapat menikmati lebih banyak insentif daripada yang disediakan dalam RA 8047," tuturnya di Manila, Selasa (25/9).
Hal ini mendapat respons dari Ketua Senat Filipina Sonny Angara yang menyatakan industri penerbitan buku memainkan peran penting dalam pembangunan nasional. Untuk itu, dia sepakat penjualan hingga impor buku tetap tidak dikenakan PPN.
“Buku merupakan alat yang paling efektif dan ekonomis untuk mencapai perbaikan pada sektor pendidikan, khususnya bagi warga Filipina,” tutur Angara melansir rappler.com.
Pernyataan tersebut sebagai respons dari beredarnya informasi palsu bahwa pemerintah Filipina akan mencabut pembebasan PPN terhadap publikasi, penjualan, dan impor buku dalam agenda reformasi pajaknya.
Adapun, pembebasan PPN ini pun sejalan dengan dengan penandatanganan Florence Agreement, yakni menjamin buku-buku pendidikan, ilmiah dan budaya, baik dalam publikasi maupun penjualannya dilakukan secara bebas. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.