FILIPINA

Impor Buku Tetap Bebas PPN dan Bea Masuk

Redaksi DDTCNews | Selasa, 25 September 2018 | 18:05 WIB
Impor Buku Tetap Bebas PPN dan Bea Masuk

MANILA, DDTCNews – Departemen Keuangan Filipina akan tetap membebaskankan penjualan, publikasi maupun impor buku dari pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN). Kebijakan ini termaktub dalam beleid Tax Reform for Attracting Better and Higher Quality Opportunities (Trabaho).

Wakil Menteri Keuangan Filipina Karl Chua mengatakan kebijakan tersebut akan memberikan lebih banyak insentif pada penerbit buku dibanding kebijakan sebelumnya dalam Republic Act (RA) nomor 8047.

"Jika dimasukkan dalam Rencana Prioritas Investasi Strategis (strategic investment priority plan/SIPP), penerbit buku lokal maupun industri buku dapat menikmati lebih banyak insentif daripada yang disediakan dalam RA 8047," tuturnya di Manila, Selasa (25/9).

Baca Juga:
PPN PMSE Segera Berlaku, Pemerintah Harapkan Dampaknya ke Penerimaan

Hal ini mendapat respons dari Ketua Senat Filipina Sonny Angara yang menyatakan industri penerbitan buku memainkan peran penting dalam pembangunan nasional. Untuk itu, dia sepakat penjualan hingga impor buku tetap tidak dikenakan PPN.

“Buku merupakan alat yang paling efektif dan ekonomis untuk mencapai perbaikan pada sektor pendidikan, khususnya bagi warga Filipina,” tutur Angara melansir rappler.com.

Pernyataan tersebut sebagai respons dari beredarnya informasi palsu bahwa pemerintah Filipina akan mencabut pembebasan PPN terhadap publikasi, penjualan, dan impor buku dalam agenda reformasi pajaknya.

Adapun, pembebasan PPN ini pun sejalan dengan dengan penandatanganan Florence Agreement, yakni menjamin buku-buku pendidikan, ilmiah dan budaya, baik dalam publikasi maupun penjualannya dilakukan secara bebas. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB