FILIPINA

Tingkatkan Daya Saing Filipina, Presiden Marcos Atur soal VAT Refund

Dian Kurniati | Selasa, 10 Desember 2024 | 13:00 WIB
Tingkatkan Daya Saing Filipina, Presiden Marcos Atur soal VAT Refund

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Presiden Ferdinand R. Marcos Jr. resmi menandatangani UU 12079 yang mengatur fasilitas restitusi pajak atau VAT refund untuk wisatawan asing.

Marcos mengatakan fasilitas VAT refund bertujuan meningkatkan daya saing pariwisata Filipina dari negara lain. Melalui fasilitas ini, Filipina diyakini dapat juga menjadi negara tujuan utama berbelanja di dunia.

"Dengan VAT refund, produk-produk lokal akan lebih mudah diakses oleh konsumen global, yang sekali lagi akan meningkatkan status kita di pasar global," katanya, dikutip pada Selasa (10/12/2024).

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

UU 12079 mengatur beberapa persyaratan yang harus dipenuhi wisatawan dalam pengajuan VAT refund. Syarat utamanya ialah diajukan oleh wisatawan pemegang paspor asing yang tidak terlibat dalam perdagangan atau bisnis di Filipina.

Kemudian, VAT refund juga hanya dapat diajukan atas barang yang dibeli dari toko-toko yang terakreditasi, menjadi bawang bawaan wisatawan saat meninggalkan Filipina dalam waktu 60 hari sejak tanggal pembelian, serta nilai barang yang dibeli berjumlah setidaknya PHP3.000 atau Rp823.800 per transaksi.

Marcos menilai fasilitas VAT refund membuka babak baru dalam lanskap pariwisata Filipina. Sebab dengan fasilitas ini, Filipina akan dapat bersaing dengan negara lain untuk menarik wisatawan yang ingin membawa pulang produk-produk autentik dan berkualitas tinggi.

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

Dia memperkirakan kebijakan VAT refund mampu meningkatkan belanja wisatawan hingga 30%, serta menguntungkan pelaku usaha mulai dari skala besar hingga UMKM.

Marcos juga telah memerintahkan Kementerian Keuangan dan otoritas pajak menyusun regulasi yang akan memperlancar proses pengajuan VAT refund.

Sementara itu, Ketua DPR Martin Romualdez memandang penerapan VAT refund akan meningkatkan kunjungan wisatawan dan pembelian produk lokal. Hal ini pada akhirnya akan juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi Filipina.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Dia mencontohkan Jepang dan Singapura yang mampu menarik banyak wisatawan asing karena menawarkan VAT refund. Selain soal harga yang lebih murah, wisatawan asing tertarik berbelanja di sana karena restitusi pajak.

Senada, Senator Sherwin Gatchalian meyakini kunjungan wisatawan asing ke Filipina yang meningkat bakal menciptakan lapangan kerja di berbagai industri terkait dengan pariwisata, termasuk perhotelan, transportasi, perjalanan, dan hiburan.

Menurutnya, setiap kerugian penerimaan yang akan dialami pemerintah dari VAT refund akan dikompensasi oleh kegiatan ekonomi yang muncul karena fasilitas tersebut.

"Undang-undang ini bukan hanya tentang keuntungan jangka pendek. Kebijakan ini tentang mendorong pertumbuhan industri pariwisata dan ekonomi dalam jangka panjang," ujarnya seperti dilansir pna.gov.ph. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP