FILIPINA

Dorong Ekonomi, Senat Desak Marcos Segera Teken UU Insentif Pajak

Dian Kurniati | Sabtu, 26 Oktober 2024 | 16:37 WIB
Dorong Ekonomi, Senat Desak Marcos Segera Teken UU Insentif Pajak

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Ketua Senat Filipina Francis Escudero berharap Presiden Ferdinand R. Marcos Jr. segera menandatangani UU Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises to Maximize Opportunities for Reinvigorating the Economy (CREATE MORE) yang telah disetujui parlemen.

Escudero mengatakan UU CREATE MORE bertujuan mengurai kerumitan dalam sistem pajak di Filipina. Apabila tidak ada halangan, Marcos bakal menandatangani UU tersebut pada bulan depan.

"CREATE MORE bertujuan mendorong lebih banyak investor untuk benar-benar datang ke Filipina dengan menyediakan iklim usaha yang lebih dapat diprediksi dan berkelanjutan," katanya, Sabtu (26/10/2024).

Baca Juga:
Bisakah CV Memperoleh Fasilitas Tax Holiday?

Escudero mengatakan Filipina perlu menarik lebih banyak investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, kehadiran investasi juga bakal membuka lebih banyak lapangan kerja untuk masyarakat.

Dia menjelaskan implementasi UU CREATE MORE dapat menjadi daya tarik bagi investor untuk menanamkan modal di Filipina. Menurutnya, materi dalam UU CREATE MORE yang disepakati pemerintah dan parlemen juga sudah mencakup aspek yang sangat dibutuhkan investor ketika memilih tujuan investasi.

"Kami berkoordinasi erat dengan Kantor Sekretariat Negara dan Kantor Presiden sehubungan UU CREATE MORE yang telah kami setujui," ujarnya dilansir pna.gov.ph.

Baca Juga:
Menkeu AS Bilang Bea Masuk Trump akan Dorong Inflasi

UU CREATE MORE akan menggantikan UU CREATE yang disahkan pada era pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte pada 2021. Pada saat itu, parlemen mengesahkan UU CREATE sebagai bagian dari reformasi perpajakan di Filipina.

UU CREATE MORE salah satunya mengatur tarif PPh badan sebesar 20% untuk perusahaan yang memenuhi syarat. Angka ini lebih rendah dari tarif PPh badan normal yang diatur dalam UU CREATE, yakni 25%.

Sementara untuk UMKM, juga akan tetap menikmati tarif PPh badan sebesar 20%.

Kemudian, UU CREATE MORE bakal menghapuskan PPN atas layanan-layanan penting pada masyarakat. Setelahnya, perusahaan domestik besar direncanakan menerima tarif PPN 0%, pengecualian pajak, dan pembebasan bea. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 14:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Bisakah CV Memperoleh Fasilitas Tax Holiday?

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Menkeu AS Bilang Bea Masuk Trump akan Dorong Inflasi

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 08:30 WIB ARGENTINA

Gara-Gara Korup dan Gemuk, Argentina Bubarkan Otoritas Pajak

Jumat, 25 Oktober 2024 | 09:30 WIB NIGERIA

Nigeria Bakal Kenakan PPN 15 Persen untuk Barang Mewah

BERITA PILIHAN
Sabtu, 26 Oktober 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Penelitian Formal Melalui e-PHTB, Bisa Melalui Akun Notaris

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 16:30 WIB KOTA SINGKAWANG

NJOP Naik, Singkawang Buka Posko Pembetulan

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Seperti Think Tank, Luhut Sebut DEN Bakal Diisi Pakar Ekonomi

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 15:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Lapor SPT PPh Badan Pakai Akun OP, PKP Upload Penyerahan Faktur Eceran

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 14:00 WIB KONSULTASI PAJAK

Bisakah CV Memperoleh Fasilitas Tax Holiday?

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Menkeu AS Bilang Bea Masuk Trump akan Dorong Inflasi

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ekonomi Sulit, Anggota DPR Minta Kenaikan Tarif PPN Ditunda

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 12:30 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Pajak Baru Terkumpul 66,6%, Pemprov Sebar Jutaan Surat ke Penunggak