FILIPINA

Dorong Ekonomi, Senat Desak Marcos Segera Teken UU Insentif Pajak

Dian Kurniati | Sabtu, 26 Oktober 2024 | 16:37 WIB
Dorong Ekonomi, Senat Desak Marcos Segera Teken UU Insentif Pajak

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Ketua Senat Filipina Francis Escudero berharap Presiden Ferdinand R. Marcos Jr. segera menandatangani UU Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises to Maximize Opportunities for Reinvigorating the Economy (CREATE MORE) yang telah disetujui parlemen.

Escudero mengatakan UU CREATE MORE bertujuan mengurai kerumitan dalam sistem pajak di Filipina. Apabila tidak ada halangan, Marcos bakal menandatangani UU tersebut pada bulan depan.

"CREATE MORE bertujuan mendorong lebih banyak investor untuk benar-benar datang ke Filipina dengan menyediakan iklim usaha yang lebih dapat diprediksi dan berkelanjutan," katanya, Sabtu (26/10/2024).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Escudero mengatakan Filipina perlu menarik lebih banyak investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, kehadiran investasi juga bakal membuka lebih banyak lapangan kerja untuk masyarakat.

Dia menjelaskan implementasi UU CREATE MORE dapat menjadi daya tarik bagi investor untuk menanamkan modal di Filipina. Menurutnya, materi dalam UU CREATE MORE yang disepakati pemerintah dan parlemen juga sudah mencakup aspek yang sangat dibutuhkan investor ketika memilih tujuan investasi.

"Kami berkoordinasi erat dengan Kantor Sekretariat Negara dan Kantor Presiden sehubungan UU CREATE MORE yang telah kami setujui," ujarnya dilansir pna.gov.ph.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

UU CREATE MORE akan menggantikan UU CREATE yang disahkan pada era pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte pada 2021. Pada saat itu, parlemen mengesahkan UU CREATE sebagai bagian dari reformasi perpajakan di Filipina.

UU CREATE MORE salah satunya mengatur tarif PPh badan sebesar 20% untuk perusahaan yang memenuhi syarat. Angka ini lebih rendah dari tarif PPh badan normal yang diatur dalam UU CREATE, yakni 25%.

Sementara untuk UMKM, juga akan tetap menikmati tarif PPh badan sebesar 20%.

Kemudian, UU CREATE MORE bakal menghapuskan PPN atas layanan-layanan penting pada masyarakat. Setelahnya, perusahaan domestik besar direncanakan menerima tarif PPN 0%, pengecualian pajak, dan pembebasan bea. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?