Ilustrasi.
MANILA, DDTCNews - Otoritas pajak Filipina, Bureau of Internal Revenue (BIR) meminta para raksasa e-commerce, seperti Lazada dan Shopee, dapat memberikan dukungannya dalam optimalisasi penerimaan pajak.
Komisioner BIR Lilia Guillermo mengatakan semua pedagang online memiliki kewajiban untuk patuh membayar pajak layaknya pedagang konvensional. Namun, masih banyak pedagang sejauh ini yang belum melaksanakan kewajibannya.
"Ada pengamatan dan temuan awal yang menunjukkan bahwa banyak yang tidak patuh," katanya, dikutip pada Selasa (26/11/2024).
Guillermo menuturkan Filipina memiliki potensi pajak dari sektor perdagangan online sangat besar seiring dengan perubahan pola konsumsi masyarakat. Otoritas pun berupaya mengoptimalkan penerimaan dari sektor tersebut.
Dalam mendorong kepatuhan pajak, penyedia platform e-commerce juga perlu memberikan data mengenai pedagang yang bertransaksi kepada otoritas. Sayangnya, beberapa penyedia platform masih mengkhawatirkan langkah tersebut bakal melanggar UU Kerahasiaan.
Menurutnya, otoritas telah menyiapkan beberapa strategi sehingga data mengenai transaksi pedagang di e-commerce dapat dipertukarkan untuk kepentingan perpajakan. Misal, menjalin nota kesepahaman dengan Komisi Kerahasiaan Data.
Selain pedagang online, Guillermo menilai kepatuhan yang rendah juga ditunjukkan oleh kalangan influencer. Dia pun menegaskan setiap wajib pajak, termasuk influencer, harus patuh membayar pajak penghasilan.
Otoritas pun bakal menerbitkan memo untuk mendesak influencer yang memperoleh penghasilan secara online melakukan pendaftaran sebagai wajib pajak secara sukarela.
"Jika mereka tidak mau menjadi wajib pajak secara sukarela, maka kami akan mendatangi mereka. Kami akan memeriksa mereka," ujar Guillermo seperti dilansir abs-cbn.com. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.