Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi pembiayaan utang hingga Agustus 2020 mencapai Rp693,6 triliun, tumbuh hingga 143,3% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu Rp285,1 triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pembiayaan utang tersebut sudah mencapai 56,8% dari yang ditargetkan dalam Peraturan Presiden No.72/2020.
"Pembiayaan utang kita mencapai Rp693,6 triliun, dari yang diperkirakan capai Rp1.220 triliun," katanya dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual, Selasa (22/9/2020).
Sri Mulyani mengatakan realisasi pembiayaan utang tersebut kebanyakan berupa penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Penerbitan SUN hingga Agustus 2020 tercatat Rp671,6 triliun atau 57,2% dari target Rp1.173,7 triliun, dan mengalami pertumbuhan 131,0%.
Sementara itu, pembiayaan dari pinjaman hanya Rp22 triliun atau 47,0% dari yang ditargetkan Rp46,7 triliun. "Ini kenaikan yang luar biasa untuk SBN, yakni 131% dari tahun lalu. Beban APBN kita luar biasa berat, dan ini terlihat dari sisi pembiayaan," ujarnya.
Sri Mulyani menjelaskan pembiayaan utang tersebut tidak bisa dihindari karena penerimaan negara hingga Agustus 2020 hanya Rp1.034,1 triliun atau 60,8% dari target Rp1.699,9 triliun, sedangkan dari sisi belanja negara mencapai Rp1.534,7 triliun atau 56,0% dari pagu Rp2.739,2 triliun.
Defisit anggaran hingga Agustus 2020 telah mencapai Rp500,5 triliun atau 48,2% dari rencana senilai Rp1.039,2 triliun. Realisasi defisit anggaran itu juga setara dengan 3,05% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan pembiayaan investasi hingga Agustus 2020 tercatat Rp27,2 triliun. Pembiayaan itu terdiri atas investasi ke badan usaha milik negara (BUMN) Rp11,3 triliun, badan layanan umum (BLU) Rp11 triliun, dan lembaga/badan lainnya Rp5 triliun.
Kemudian, ada pemberian pinjaman hingga Agustus 2020 tercatat senilai Rp1,7 triliun, kewajiban penjaminan Rp400 miliar, dan pembiayaan lainnya Rp200 miliar. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.