KEBIJAKAN PEMERINTAH

Di Kabinet Prabowo, Sri Mulyani Bakal Didampingi 3 Wamenkeu

Dian Kurniati | Selasa, 15 Oktober 2024 | 17:30 WIB
Di Kabinet Prabowo, Sri Mulyani Bakal Didampingi 3 Wamenkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) didampingi dua Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) dan Thomas Djiwandono (kanan) bersiap memberikan pemaparan pada konferensi pers APBN KiTa di Kemenkeu, Jakarta, Senin (23/9/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden terpilih Prabowo Subianto memanggil 3 calon wakil menteri keuangan untuk membantu tugas-tugas Sri Mulyani Indrawati, yang sebelumnya telah dipanggil untuk kembali menjadi menteri keuangan dalam kabinetnya.

Ketiga calon wamenkeu tersebut, yaitu Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono, dan mantan kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Anggito Abimanyu.

"Beliau [Prabowo] memberikan kita tugas yang sangat penting, tanggung jawab yang besar. Kami disuruh membantu Ibu Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani, bertiga kami adalah trio, three in one," kata Thomas, Selasa (15/10/2024).

Baca Juga:
Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Thomas bersama Suahasil dan Anggito menjadi tokoh yang dipanggil Prabowo ke kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan. Seusai bertemu Prabowo, Thomas menyatakan siap melaksanakan tugas yang diberikan sebaik-baiknya.

Sementara itu, Suahasil menyatakan bakal melanjutkan tugasnya saat ini untuk menjaga keuangan negara. Melalui instrumen fiskal, lanjutnya, pemerintah akan terus mendorong pembangunan melalui penciptaan investasi dan mendukung sektor-sektor ekonomi.

Anggito menambahkan Prabowo juga meminta ketiga calon wamenkeu untuk dapat membantu kelancaran tugas dari menteri keuangan. Salah satu tugas yang diberikan Prabowo adalah optimalisasi penerimaan negara.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Menkeu bersama ketiga wamenkeu pun diminta untuk segera menyiapkan program-program strategis untuk meningkatkan penerimaan negara sehingga setara dengan beberapa negara lain.

"Beliau tadi menyebutkan Kamboja [memiliki rasio penerimaan negara sebesar] 18%. Nah, kami diminta untuk melakukan segala upaya, strategi, dan tata cara maupun kebijakan untuk mencapai tujuan tersebut," ujar Anggito.

Kemarin, Sri Mulyani telah diminta Prabowo untuk kembali menjadi menteri keuangan. Dia diberi tugas untuk memperkuat Kementerian Keuangan dan keuangan negara sehingga dapat mendukung pelaksanaan program yang diusung.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Penguatan keuangan negara ini utamanya dilaksanakan dari sisi pendapatan negara yang mencakup pajak, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak. Setelahnya, dia diminta meningkatkan kualitas belanja kementerian/lembaga dan transfer ke daerah sehingga dampaknya bisa dirasakan masyarakat.

Meski banyak berdiskusi mengenai keuangan negara, Sri Mulyani dan Prabowo belum membahas rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN). (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS LOGISTIK

Kinerja Dwelling Time dalam 1 Dekade Terakhir

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran