KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Lebih Gemuk, Sri Mulyani: APBN 2025 Sudah Mengantisipasi

Dian Kurniati | Selasa, 15 Oktober 2024 | 10:00 WIB
Kabinet Lebih Gemuk, Sri Mulyani: APBN 2025 Sudah Mengantisipasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan penyusunan APBN 2025 telah mengantisipasi rencana presiden terpilih Prabowo Subianto untuk pembentukan kabinet yang lebih gemuk.

Sri Mulyani mengatakan APBN 2025 telah menyediakan ruang fleksibilitas jika terdapat penambahan kementerian dalam kabinet Prabowo. Menurutnya, antisipasi penambahan kementerian ini menjadi bentuk dukungan APBN terhadap program yang diusung Prabowo.

"Sebetulnya di dalam APBN beberapa antisipasi terhadap program-program dari presiden, termasuk dari sisi line up kabinetnya, itu sudah dilakukan," katanya, dikutip pada Selasa (15/10/2024).

Baca Juga:
Keputusan yang Dikirim via Coretax Dianggap Sudah Diterima Wajib Pajak

Sri Mulyani menuturkan telah berdiskusi dengan Prabowo mengenai keuangan negara selama masa transisi pemerintahan. Dalam penyusunan APBN 2025 pun, menteri keuangan rutin berkonsultasi dengan Prabowo.

Dia menjelaskan bahwa Prabowo telah menekankan pentingnya memperkuat Kementerian Keuangan dan keuangan negara agar dapat mendukung pelaksanaan program yang diusung.

Penguatan keuangan negara ini utamanya dilaksanakan dari sisi pendapatan negara yang mencakup pajak, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak.

Baca Juga:
WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Terkait dengan belanja negara, Prabowo berpesan kualitas belanja kementerian/lembaga dan transfer ke daerah terus ditingkatkan agar dampaknya dirasakan masyarakat.

Sri Mulyani menyebut Kemenkeu akan mendukung jika Prabowo melakukan perubahan nomenklatur, baik dari sisi anggaran, organisasi, serta penunjukan pejabat sehingga program yang diusung dapat cepat berjalan.

"Kami akan membantu semaksimal mungkin kementerian-kementerian yang mengalami perubahan," ujarnya.

Baca Juga:
Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Seperti diberitakan sebelumnya, Prabowo telah memanggil 49 tokoh yang akan diminta mengisi kursi menteri dan wakil menteri dalam kabinetnya bersama wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, kemarin.

Sri Mulyani pun menjadi salah satu tokoh yang dipanggil dan diminta untuk kembali menjadi menteri keuangan pada kabinet Prabowo-Gibran.

Proses pemanggilan para calon menteri dan calon wakil menteri masih akan berlanjut pada hari ini. Tokoh yang diundang hari ini adalah calon menteri yang kemarin sedang berada di luar kota, serta beberapa calon wakil menteri. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP