TINGKAT INFLASI

Harga Komoditas Pangan Turun, BPS: Juli 2020 Deflasi 0,10%

Dian Kurniati | Senin, 03 Agustus 2020 | 13:00 WIB
Harga Komoditas Pangan Turun, BPS: Juli 2020 Deflasi 0,10%

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto. (foto: hasil tangkapan dari media sosial)

JAKARTA, DDTCNews—Badan Pusat Statistik mencatat indeks harga konsumen pada Juli 2020 mengalami deflasi 0,1% atau stagnan dari bulan sebelumnya sebesar 0,18% seiring dengan menurunnya harga komoditas pangan.

“Ada beberapa komoditas yang mengalami penurunan cukup tajam sehingga menyumbang kepada deflasi," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto melalui konferensi video, Senin (3/8/2020).

Suhariyanto menambahkan deflasi pada Juli 2020 ini berbeda ketimbang Juli 2019 yang mengalami inflasi 0,31%. Adapun inflasi tahun kalender tercatat sebesar 0,98% dan tingkat inflasi tahun ke tahun sebesar 1,54%.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Deflasi pada Juli 2020 terjadi pada tiga kelompok pengeluaran. Pertama, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,73%, akibat penurunan sejumlah harga komoditas seperti bawang merah yang sumbang deflasi 0,11%.

Kemudian, daging ayam ras dengan andil deflasi 0,04%, bawang putih dengan andil 0,03%, serta beras, cabe rawit, dan gula pasir masing-masing memiliki andil deflasi 0,01%.

Kelompok pengeluaran yang juga deflasi adalah kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,01%, dan kelompok transportasi sebesar 0,17%.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga memiliki andil terhadap deflasi minus 0%, sedangkan kelompok transportasi memiliki andil terhadap deflasi 0,02%.

Sementara kelompok pengeluaran lain yang mengalami inflasi yakni kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,09%, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,10%, serta kelompok kesehatan sebesar 0,29%.

Ada pula kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,02%, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,15%, dan kelompok pendidikan sebesar 0,16%.

Baca Juga:
PPN Barang Pokok dan Jasa Premium Masih Tunggu Penetapan Aturan Teknis

Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran juga mengalami inflasi sebesar 0,15%, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya terjadi inflasi 0,93%.

Berdasarkan komponennya, deflasi terjadi karena komponen harga diatur pemerintah (administered price) yang deflasi 0,07%, dengan andil 0,01%. Inflasi inti tercatat sebesar 0,16%, dengan andil 0,11%.

Dari 90 kota IHK yang dipantau BPS, tercatat 61 kota mengalami deflasi dan 29 kota mengalami inflasi. Deflasi tertinggi terjadi di Manokwari sebesar 1,09% dan terendah di Padang Sidempuan Gunungsitoli, Bogor, dan Bekasi sebesar 0,01%.

"Inflasi tertinggi terjadi di Timika sebesar 1,45%, sedangkan inflasi terendah terjadi di Jember dan Banyuwangi sebesar 0,01%," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?