Cristiano Ronaldo. (foto: foxsportsasia)
LISBON, DDTCNews – Ketidakpatuhan mantan bintang Real Madrid Cristiano Ronaldo terhadap aturan pajak justru mengancam gelar kehormatan sebagai super star (CR7). Sebelum mencabut gelar itu, pemerintah akan menyimak kelanjutan kasus pajak CR7 di pengadilan.
Presiden Portugal Marcelo Rebelo de Sousa memaparkan pemerintah masih perlu mempertimbangkan pencabutan gelar CR7, meski sudah mempermalukan Portugal saat dia bergabung di Real Madrid.
“Pemerintah memiliki kewenangan untuk mengoreksi gelar kehormatan. Kami menunggu kelanjutan kasus ini di pengadilan. Sebelum ada putusan berkekuatan hukum tetap, kami belum mengambil keputusan untuk mengoreksi gelar kehormatan,” tuturnya di Madrid, Jumat (25/1/2019).
Sejauh ini, Ronaldo telah menyandang gelar sebagai Grand Officer of the Order of Prince Henry pada Januari 2014. Lalu 2 tahun kemudian, dia juga mendapat gelar Grand Cross of the Portuguese Order of Meri karena telah membawa Portugal memenangkan Piala Eropa 2016.
Sayangnya, otoritas pajak mengungkap kemelut pajak Ronaldo yang menyeretnya ke pengadilan dan dijatuhi denda administratif serta hukuman penjara. Namun, dia berhasil lolos dari hukuman penjara walaupun harus membayar 3,57 juta euro (Rp57,48 miliar).
Secara keseluruhan, peraih Ballon d’Or lima kali ini didenda 18,8 juta euro (Rp302,63 miliar). Denda sebanyak itu timbul dari tuduhan penghindaran pajak yang telah jatuh tempo pada tahun 2011 dan 2014.
Kasus pajak Ronaldo terungkap atas upaya otoritas pajak Spanyol mengungkap dua perusahaan berbasis di Dublin yaitu Polaris dan MIM. Kedua perusahaan yang berlokasi di wilayah perkantoran termahal di Dublin itu dikabarkan berperan sentral dalam pengalokasian penghasilan Ronaldo.
Di samping nama besar Ronaldo sudah cukup tercemar, pemerintah regional Madeira beserta penduduknya justru menutup mata atas kasus Ronaldo. Pemimpin Madeira Miguel Albuquerque menilai Ronaldo tetap sebagai warga yang terhormat meski tersandung kasus pajak.
“Di Madeira, Ronaldo akan selalu dipandang baik. Dia bukan penjahat,” papar Albuquerque.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.