BANGLADESH

Dorong Produksi Obat, Industri Farmasi Ditawari Tax Holiday

Dian Kurniati | Selasa, 20 Juli 2021 | 10:00 WIB
Dorong Produksi Obat, Industri Farmasi Ditawari Tax Holiday

Ilustrasi.

DHAKA, DDTCNews – Pemerintah Bangladesh mengumumkan akan memberikan insentif pajak berupa tax holiday untuk industri bahan aktif farmasi dan reagen laboratorium.

Juru bicara otoritas pajak (National Board of Revenue/NBR) Syed A Momen mengatakan insentif itu diberikan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan obat dan alat kesehatan di dalam negeri. Dia berharap pelaku usaha dapat memanfaatkan insentif tersebut.

"Langkah itu dilakukan untuk mendorong produksi barang-barang farmasi lokal, serta meningkatkan ekspor," katanya, dikutip pada Selasa (20/7/2021).

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Momen menjelaskan pemerintah menawarkan tax holiday untuk meningkatkan kemampuan pelaku usaha memproduksi obat dan reagen di tengah pandemi Covid-19. Namun, NBR belum memutuskan jangka waktu pemberian fasilitas tax holiday, yang biasanya 10—20 tahun.

Bahan aktif farmasi merupakan bahan baku dasar untuk semua jenis obat. Pelaku usaha membutuhkan dukungan fiskal dalam memenuhi kebutuhan di dalam negeri, bahkan mengekspornya.

Kebijakan tentang bahan aktif farmasi yang dirumuskan sebelumnya juga telah merekomendasikan pembebasan pajak badan 100% antara tahun fiskal 2016-2017 dan 2021-2022 untuk produsen bahan aktif farmasi dan reagen laboratorium.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Pembebasan pajak 100% akan diperpanjang hingga 2032 asal pelaku usaha memproduksi setidaknya lima molekul atau senyawa organik yang digunakan untuk mengatur proses biologis dalam bahan aktif farmasi.

Selanjutnya, apabila sebuah perusahaan dapat memproduksi setidaknya tiga molekul setiap tahun, pemerintah akan memberikan pembebasan pajak 75% hingga 2032.

"Kami juga telah membebaskan pajak penghasilan di muka atas impor bahan baku bahan aktif farmasi yang berlaku hingga 30 Juni 2024," ujar Momen seperti dilansir dhakatribune.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN