AUSTRALIA

Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Dian Kurniati | Minggu, 20 Oktober 2024 | 09:30 WIB
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Ilustrasi.

CANBERRA, DDTCNews - Otoritas pajak Australia (Australian Taxation Office/ATO) menerima sekitar 250.000 laporan dari masyarakat sejak Juli 2019 terkait dengan dugaan penggelapan pajak (tax evasion).

Asisten Komisaris ATO Tony Golding mengatakan otoritas telah melakukan berbagai upaya untuk menutup celah tax evasion, termasuk dengan mendorong partisipasi publik. Menurutnya, publik kini telah memiliki kesadaran untuk melaporkan jika menemukan indikasi tax evasion.

"Ini menunjukkan bahwa publik, termasuk pelaku usaha yang jujur, sudah muak dengan mereka yang menipu sistem untuk mendapatkan keuntungan secara tidak adil," katanya, dikutip pada Minggu (20/10/2024).

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Golding menuturkan otoritas rata-rata menerima lebih dari 3.500 laporan per bulan dari masyarakat yang mengetahui atau mencurigai adanya tax evasion. Selain itu, laporan yang disampaikan biasanya juga menyangkut perilaku shadow economy.

Berdasarkan sektor usaha, laporan indikasi tax evasion dan shadow economy kebanyakan berasal dari industri konstruksi, restoran, dan salon kecantikan.

Laporan mengenai indikasi tax evasion ini disampaikan masyarakat kepada otoritas secara anonim. Adapun laporan tersebut antara lain datang dari pelaku usaha lain, pelanggan, masyarakat, karyawan, teman, serta keluarga.

Baca Juga:
Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Dari laporan yang masuk, sekitar 90% di antaranya mengarah pada penyelidikan lebih lanjut. Menurut perhitungan otoritas pajak, potensi penerimaan pajak yang hilang karena tax evasion mencapai AU$16 miliar atau sekitar Rp167,76 triliun setiap tahun.

Golding mengakui peningkatan pembayaran digital mampu mempersulit pelaku usaha melakukan praktik tax evasion. Namun, lanjutnya, teknologi digital yang berkembang juga berpotensi membuka jalan baru untuk penghindaran pajak.

"Kami akan menindak tegas pelaku usaha yang diduga menggunakan alat untuk memanipulasi transaksi," ujarnya seperti dilansir 9news.com.au. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS LOGISTIK

Kinerja Dwelling Time dalam 1 Dekade Terakhir

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2