Ilustrasi.
CANBERRA, DDTCNews - Otoritas pajak Australia (Australian Taxation Office/ATO) menerima sekitar 250.000 laporan dari masyarakat sejak Juli 2019 terkait dengan dugaan penggelapan pajak (tax evasion).
Asisten Komisaris ATO Tony Golding mengatakan otoritas telah melakukan berbagai upaya untuk menutup celah tax evasion, termasuk dengan mendorong partisipasi publik. Menurutnya, publik kini telah memiliki kesadaran untuk melaporkan jika menemukan indikasi tax evasion.
"Ini menunjukkan bahwa publik, termasuk pelaku usaha yang jujur, sudah muak dengan mereka yang menipu sistem untuk mendapatkan keuntungan secara tidak adil," katanya, dikutip pada Minggu (20/10/2024).
Golding menuturkan otoritas rata-rata menerima lebih dari 3.500 laporan per bulan dari masyarakat yang mengetahui atau mencurigai adanya tax evasion. Selain itu, laporan yang disampaikan biasanya juga menyangkut perilaku shadow economy.
Berdasarkan sektor usaha, laporan indikasi tax evasion dan shadow economy kebanyakan berasal dari industri konstruksi, restoran, dan salon kecantikan.
Laporan mengenai indikasi tax evasion ini disampaikan masyarakat kepada otoritas secara anonim. Adapun laporan tersebut antara lain datang dari pelaku usaha lain, pelanggan, masyarakat, karyawan, teman, serta keluarga.
Dari laporan yang masuk, sekitar 90% di antaranya mengarah pada penyelidikan lebih lanjut. Menurut perhitungan otoritas pajak, potensi penerimaan pajak yang hilang karena tax evasion mencapai AU$16 miliar atau sekitar Rp167,76 triliun setiap tahun.
Golding mengakui peningkatan pembayaran digital mampu mempersulit pelaku usaha melakukan praktik tax evasion. Namun, lanjutnya, teknologi digital yang berkembang juga berpotensi membuka jalan baru untuk penghindaran pajak.
"Kami akan menindak tegas pelaku usaha yang diduga menggunakan alat untuk memanipulasi transaksi," ujarnya seperti dilansir 9news.com.au. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.