HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Muhamad Wildan | Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Ilustrasi.

HONG KONG, DDTCNews – Pemerintah Hong Kong akan memangkas bea masuk atas minuman beralkohol dalam rangka memulihkan industri pariwisata dan hiburan di negara tersebut.

Chief Executive Hong Kong John Lee menyatakan Hong Kong mengenakan bea masuk dengan tarif di atas 30% terhadap minuman-minuman beralkohol. Sementara itu, brandy, whisky, dan gin dikenai bea masuk lebih besar, yaitu 100%.

"Kebijakan ini diperlukan untuk mendorong pariwisata serta konsumsi makanan dan minuman. Hong Kong akan terus menjadi negara yang makmur. Kita harus manfaatkan setiap peluang untuk membuat kemajuan dan memperbarui diri," katanya, dikutip pada Minggu (20/10/2024).

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Ke depan, lanjut Lee, tarif bea masuk atas impor minuman beralkohol akan dipangkas dari 100% menjadi 10%. Tak hanya itu, tarif baru tersebut diberlakukan hanya atas bagian harga impor di atas HK$200.

Dia menilai pemangkasan bea masuk tersebut sejalan dengan kebijakan yang sudah lama diterapkan terhadap importasi wine. Sejak 2008, Hong Kong telah menghapuskan bea masuk atas wine. Berkat kebijakan tersebut, Hong Kong menjadi hub perdagangan wine di Asia.

"Ini adalah perkembangan yang menarik dan perlu diamati dengan saksama oleh industri. Kebijakan ini akan berdampak positif terhadap posisi Hong Kong sebagai pusat perdagangan minuman beralkohol bermerek premium," ujar Chairman MetaGroup Roger Chan.

Baca Juga:
Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Meski demikian, sebagian ekonom menilai kebijakan pemangkasan bea masuk tersebut masih belum bisa memulihkan ekonomi Hong Kong secara umum.

"Meski pemangkasan bea masuk membantu meringankan beban sektor ritel, Hong Kong masih perlu menarik wisatawan berpengeluaran tinggi dan meningkatkan konsumsi domestik," kata ekonom senior Natixis, Gary Ng seperti dilansir thedrinksbusiness.com.

Saat ini, jumlah turis asing yang berwisata di Hong Kong masih 30% lebih rendah dari jumlah turis pada 2018. Tak hanya itu, warga Hong Kong juga memilih untuk berbelanja di Shenzhen mengingat harga barang di kota tersebut jauh lebih murah. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Prabowo Kembali Lantik Pejabat Negara, Ada Raffi Ahmad dan Gus Miftah

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS LOGISTIK

Kinerja Dwelling Time dalam 1 Dekade Terakhir

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2