MIMIKA, DDTCNews – Pemkab Mimika, Papua, akan menagih setoran pajak sedikitnya Rp64 miliar dari raksasa pemilik tambang emas nomor wahid di Tanah Air PT Freeport Indonesia, guna menutup defisit APBD Mimika 2016.
Kepala Bappeda Mimika yang juga Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah Simon Mote mengatakan sebelum mengajukan APBD Perubahan 2016, Tim Anggaran akan menunggu jawaban dari Freeport tentang beberapa penerimaan yang belum disetor.
Salah satunya adalah pajak sistem manajemen tailing yang nilainya sekitar Rp64 miliar. Apabila dalam tempo sebulan ini Freeport memberi kepastian dan bisa menyetor, maka dapat dipastikan bahwa APBDP Mimika 2016 tidak mengalami defisit.
"Hingga saat ini dari akumulasi sementara terdapat defisit sebesar Rp30 miliar yang merupakan dampak dari penundaan Dana Alokasi Umum (DAU)," ujarnya di Mimika, Sabtu (17/9).
Simon menekankan untuk memastikan tagihan itu, Bupati Mimika bersama Tim Anggaran akan kembali menggelar pertemuan dengan manajemen Freeport untuk mendapat kepastian penyetoran.
Apalagi, menurutnya, pajak ini berdasarkan nota kesepahaman atau MoU antara Pemkab Mimika dan Freeport. “MoU sudah ada hanya belum dibayar,” ujarnya seperti dilansir jawapos.com.
Simon menambahkan dalam penagihan kepada Freeport ini terdapat kekeliruan antara Pemda Mimika dengan Pemprov Papua. Pemprov Papua menggugat Freeport menyangkut pajak air bawah tanah, tapi mengaitkan dengan apa yang diinginkan Pemkab Mimika.
“Kami, Pemkab Mimika kasih tahu bahwa ini beda, tailing dengan air bawah tanah. Karena kemarin kami sudah audiens dengan Freeprot kami jelaskan bahwa dua hal ini beda. Pajak sistem manajemen tailing ini berdasarkan MoU, jadi beda,” tuturnya.
Tapi, pada prinsipnya, sambung Simon, Freeport siap membantu Pemkab Mimika. Hanya, Pemkab Mimika ingin mendapat kepastian kapan dibayar dan berapa besar nilainya.
Sebab, nilai yang disetor akan menjadi acuan dalam perampungan APBD Perubahan Mimika 2016 sebelum dibahas bersama DPRD. Jika dari PTFI menyanggupi secara keseluruhan, maka bisa saja ada penambahan kegiatan baru yang dianggap prioritas dalam APBD Perubahan.
Hingga kini, belum ada pernyataan dari Freeport terkait dengan tagihan pajak manajemen tailing ini. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.