PENERIMAAN PAJAK

Smelter Gresik Beroperasi, Jokowi Yakin Kumpulkan Rp80 T dari Pajak Cs

Redaksi DDTCNews | Selasa, 24 September 2024 | 13:30 WIB
Smelter Gresik Beroperasi, Jokowi Yakin Kumpulkan Rp80 T dari Pajak Cs

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat Peresmian Produksi Smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) di Smelter PTFI, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, Jawa Timur, Senin (23/9/2024). ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Fasilitas pengolahan hasil tambang, smelter, milik PT Freeport Indonesia (PTFI) resmi mulai berproduksi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan dibangunnya smelter merupakan komitmen pemerintah dalam mendorong hilirisasi industri pertambangan.

Jokowi mengaku negosiasi pembangunan smelter ini tidak singkat. Meski begitu, dia meyakini produksi dari smelter bisa mendongkrak penerimaan negara hingga Rp80 triliun per tahun dari berbagai pos penerimaan.

"Hitung-hitungan saya, penerimaan negara masuk kira-kira Rp80 triliun dari PTFI, baik berupa deviden, royalti, PPh badan, PPh karyawan, pajak untuk daerah, bea keluar, pajak ekspor, semuanya kira-kira angkanya seperti itu. Ini angka yang sangat besar sekali," kata presiden dalam sambutannya, Selasa (24/9/2024).

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Lebih lanjut, Jokowi menyoroti pentingnya mengurangi ketergantungan negara terhadap ekspor bahan mentah dan mulai mengolah sumber daya alam di dalam negeri. Dengan smelter ini, PTFI mampu memurnikan 1,7 juta ton konsentrat tembaga setiap tahun yang berasal dari lokasi pertambangannya di Mimika, Papua.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Direktur PTFI Tony Wenas juga memberikan laporan terkait dengan penyelesaian proyek smelter ini. Dia mengungkap bahwa smelter yang merupakan fasilitas jalur tunggal terbesar di dunia ini dapat selesai tepat waktu berkat dukungan dari pemerintah pusat dan daerah.

Pengoperasian smelter juga diharapkan bisa berdampak positif terhadap pembukaan lapangan kerja. Tony mengatakan, pada saat beroperasi penuh, smelter bisa mempekerjakan sekitar 2.000 orang, yang terdiri dari 1.200 karyawan kontraktor dan 800 karyawan Freeport.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

"Selama masa konstruksi itu telah mempekerjakan tenaga konstruksi yang secara kumulatif jumlahnya mencapai 40.000 tenaga kerja," ujar Tony.

Sesuai ketentuan dalam izin usaha pertambangan khusus (IUPK), PTFI menyelesaikan dan mengoperasikan smelter baru ini untuk mendukung kebijakan hilirisasi. Smelter yang dibangun dengan nilai investasi Rp56 triliun ini diharapkan bisa meningkatkan nilai tambah produk mineral dan mendukung agenda pembangunan industri di Indonesia.

Dengan beroperasinya smelter kedua ini, PTFI menjadi perusahaan tambang tembaga yang terintegrasi dari hulu hingga Hilir.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Smelter ini merupakan fasilitas pemurnian tembaga dengan desain jalur tunggal terbesar di dunia, dilengkapi dengan fasilitas utama pabrik peleburan dan pemurnian tembang dengan unit pemurnian logam mulia serta berbagai fasilitas pendukung.

Produk utama smelter adalah katoda tembaga, emas dan perak murni batangan, serta PGM (Platinum Group Metal). Produk samping antara lain asam sulfat, gipsum, dan timbal. Keberadaan fasilitas ini memastikan seluruh konsentrat tembaga yang diproduksi oleh PTFI sepenuhnya diproses dan dimurnikan di dalam negeri. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP