KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Dian Kurniati | Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB
Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

Rapat para menteri bersama Presiden Prabowo Subianto. (foto: hasil tangkapan layar akun medsos @smindrawati)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) telah memberikan berbagai manfaat, termasuk dari sisi fiskal.

Sri Mulyani menuturkan perbaikan kinerja keuangan perusahaan setelah pemberlakuan HGBT antara lain tecermin dari pajak yang disetorkan. Setoran pajak dari perusahaan yang memanfaatkan HGBT pada 2023 tumbuh 75,1% dibandingkan dengan 2020.

"Kinerja korporasi tercermin pada peningkatan penerimaan pajak pada sektor penerima HGBT dari Rp37,16 triliun (2020) menjadi Rp65,06 triliun (2023)," katanya melalui akun media sosial, dikutip pada Minggu (26/1/2025).

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Sri Mulyani menuturkan kebijakan HGBT telah diterapkan sejak 2020 berdasarkan Perpres 121/2020. Beleid ini mengatur 7 sektor usaha yang dapat memanfaatkan HGBT yakni pupuk, petrokimia, baja, oleochemical, keramik, kaca dan sarung tangan karet, serta sektor ketenagalistrikan.

Penerima manfaat HGBT terbesar ialah PT PLN atau sektor ketenagalistrikan sebesar 49%, diikuti pupuk 37%, keramik 5,4%, dan petrokimia 5%. Adapun perusahaan yang memanfaatkan HGBT dengan kontribusi setoran pajak tertinggi ialah sektor ketenagalistrikan, pupuk, baja, dan petrokimia.

Menkeu menyebut kebijakan HGBT juga berdampak pada kinerja korporasi, yaitu net profit margin (NPM) meningkat dari 6,21% pada 2020 menjadi 7,53% pada 2023. NPM pada 2023 terbesar disumbang oleh industri pupuk sebesar 12,73%, sarung tangan karet 11,36%, dan kaca 11,24%.

Baca Juga:
Aturan Permintaan Suket Hal yang Jadi Dasar Surat Keputusan Keberatan

Selain itu, pemberian HGBT ke PLN juga berkontribusi terhadap ketahanan energi, sedangkan HGBT ke pupuk berkontribusi pada ketahanan pangan nasional.

Sri Mulyani menambahkan pemerintah akan terus memberikan dukungan pada industri nasional agar lebih kompetitif, efisien, dan memperkuat ketahanan perekonomian Indonesia.

Menurutnya, APBN juga terus bekerja keras untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung dan memperkuat perekonomian nasional sehingga perlu dijaga tetap sehat. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China