UNI EROPA

Buat Antisipasi, Parlemen Minta Proposal Pajak Digital Dibahas

Redaksi DDTCNews | Kamis, 29 April 2021 | 09:14 WIB
Buat Antisipasi, Parlemen Minta Proposal Pajak Digital Dibahas

Ilustrasi. 

BRUSSELS, DDTCNews – Parlemen Eropa meminta negara anggota untuk segera membahas proposal pajak digital zona Eropa sebagai kebijakan alternatif jika konsensus global kembali tidak tercapai pada tahun ini.

Melalui keterangan resmi, Parlemen Eropa menyerukan pentingnya membuat regulasi perpajakan baru untuk perusahaan multinasional yang beroperasi lintas yurisdiksi. Pasalnya, telah terjadi kesenjangan perlakuan pajak antara model bisnis digital dan konvensional di negara anggota Uni Eropa.

"Rata-rata bisnis digital menghadapi tarif pajak efektif hanya 9,5%, sedangkan model bisnis tradisional di seluruh negara Uni Eropa dikenakan tarif rata-rata sebesar 23,2%." tulis keterangan Parlemen Eropa, dikutip pada Kamis (29/4/2021).

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Rencana pajak digital Uni Eropa menawarkan dua aspek atas tantangan perpajakan perusahaan digital. Pertama, tambahan penerimaan yang didapat negara anggota. Kedua, jaminan kesetaraan perlakuan perpajakan antara bisnis digital dan bisnis konvensional.

Dalam estimasi awal, penerapan pajak digital khusus zona Eropa akan membawa tambahan penerimaan pajak miliran hingga puluhan miliar euro. Tambahan penerimaan pajak yang didapat negara anggota berbeda-beda karena akan ditentukan beberapa faktor, seperti tempat pajak dipungut, tarif pajak, dan tingkat pertumbuhan dari kegiatan usaha di negara anggota.

“Pengguna platform online dan konsumen layanan digital menjadi elemen sentral dalam penciptaan nilai tambah bagi bisnis digital. Nexus baru akan memberikan pemulihan yang efektif terhadap praktik perencanaan pajak agresif dan praktik penghindaran pajak," terang parlemen.

Baca Juga:
Menginterpretasikan Laba Usaha dalam P3B (Tax Treaty), Baca Buku Ini

Parlemen menegaskan proposal pajak digital Uni Eropa merupakan alternatif kebijakan jika pembahasan konsensus global di bawah koordinasi OECD kembali buntu pada pertengahan tahun ini. Jika kesepakatan internasional tidak bisa dicapai, Uni Eropa sudah siap meluncurkan aksi unilateral pajak digital yang berlaku untuk seluruh negara anggota.

"Jika kesepakatan internasional tidak dapat dicapai, Uni Eropa harus siap meluncurkan proposalnya sendiri untuk memajaki ekonomi digital pada akhir 2021," imbuh parlemen, seperti dilansir accountancydaily.co. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:20 WIB BUKU PAJAK

Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Rabu, 09 Oktober 2024 | 16:17 WIB KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Penerapan Pilar 1 Amount A Butuh Aturan yang Berkepastian Hukum Tinggi

Rabu, 09 Oktober 2024 | 13:45 WIB LITERATUR PAJAK

Menginterpretasikan Laba Usaha dalam P3B (Tax Treaty), Baca Buku Ini

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN