KOTA BATAM

BPPRD Targetkan Pasang 100 Tapping Box Tahun Ini

Redaksi DDTCNews | Senin, 24 September 2018 | 11:36 WIB
BPPRD Targetkan Pasang 100 Tapping Box Tahun Ini

Ilustrasi.

BATAM, DDTCNews – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Batam berupaya meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak daerah dengan memasang alat perekam transaksi (tapping box) di sejumlah wajib pajak.

Kepala BPPRD Kota Batam Raja Azmansyah menjelaskan pemasangan alat tapping box untuk tahun ini diprediksi mencapai minimal 100 unit. Namun, berdasarkan survei petugas BPPRD, baru sekitar 31 wajib pajak yang siap.

“Pemasangan tapping box untuk sementara ini masih berdasarkan usaha dengan omzet tertinggi terlebih dulu untuk mendorong realisasi pendapatan asli daerah (PAD) agar lebih cepat,” ujarnya, seperti dikutip pada Senin (24/9/2018).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Dia menjelaskan penerapan setor pajak secara online juga menjadi bagian dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) untuk mewujudkan Kota Batam sebagai Batam Smart City pada masa mendatang.

Pemasangan tapping box dikabarkan tidak hanya berlaku pada sektor perhotelan dan restoran saja, tapi juga sektor perparkiran, hiburan, maupun sektor lainnya. Semua wajib pajak di sektor usaha itu akan dipasangi alat perekam transaksi untuk kepentingan pajak.

“Pemasangan tapping box bersifat wajib. Wajib pajak tidak bisa menolak jika pemerintah setempat sudah menetapkan keputusan,” paparnya melansir Batam Pos.

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

Raja mengingatkan wajib pajak agar tidak menghalangi proses survei dan pemasangan tapping box. Pasalnya, kebijakan ini sudah diatur dalam Perwako No.25/2016 tentang Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan Pajak Secara Online.

Adapun, jika diketahu melanggar kebijakan tersebut, wajib pajak akan dikenakan sanksi administrasi dan sanksi lainnya sesuai dengan aturan yang berlaku dalam pasal 11 Perwako No. 25/2016. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?