EROPA

Berebut Konsumen Minuman Beralkohol, 2 Negara Ini Pangkas Tarif Cukai

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Juli 2019 | 15:52 WIB
Berebut Konsumen Minuman Beralkohol, 2 Negara Ini Pangkas Tarif Cukai

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Parlemen Latvia menyetujui rencana untuk memangkas cukai atas minuman beralkohol sebesar 15%. Pemangkasan yang berlaku efektif mulai 1 Agustus 2019 hingga 29 Februari 2020 ini untuk mengimbangi tindakan Estonia yang memotong cukai sebesar 25%.

Perdagangan minuman beralkohol di perbatasan Latvia-Estonia sangatlah tinggi dan memberikan sumbangsih besar terhadap pendapatan negara. Tahun lalu, penjualan minuman beralkohol mencapai sekitar 40,5 juta liter (10,7 juta galon) dan menghasilkan pendapatan untuk Latvia sekitar 45 juta euro (sekitar Rp 712,1 miliar).

“Langkah ini akan menyebabkan kerugian 70 juta euro [sekitar Rp1,2 triliun] dalam pendapatan pajak Latvia. Namun, jika tidak mengambil tindakan ini, risiko kehilangan justru mencapai 92 juta euro [sekitar Rp1,5 triliun] karena lebih banyak pelanggan yang pindah ke Estonia,” jelas Kementerian Keuangan Latvia, seperti dikutip pada Selasa (9/7/2019).

Baca Juga:
Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Jolanta Krastina, Deputy Head of Indirect Tax Policy Department Kementerian Keuangan Latvia mengatakan dampak ekonomi dari perdagangan minuman beralkohol melampaui pendapatan dari sektor cukai.

“Orang-orang yang datang ke Latvia dan membeli minuman beralkohol juga membeli bensin. Mereka juga menggunakan akomodasi untuk menginap atau mereka membeli barang-barang lain di toko yang ada,” jelasnya.

Di sisi lain, seperti dilansir news.err.ee, pemerintah Estonia memperkirakan mengalami kerugian 12 juta euro (sekitar Rp189,9 miliar) dalam penerimaan pajak tahun ini. Namun, adanya peningkatan volume penjualan minuman beralkohol dapat menutup kerugian Estonia sebesar 3 juta euro (sekitar Rp47,5 miliar ) dalam setahun.

Baca Juga:
100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Meskipun terdapat persaingan, Latvia dan Estonia – keduanya merupakan anggota Uni Eropa – ingin menghindari sengketa perdagangan. Mereka selalu terbuka untuk melakukan pembicaraan mengenai perdagangan minuman beralkohol lintas perbatasan.

“Saya pikir ini akan sangat bermanfaat untuk membahas apakah kita perlu memiliki batas maksimum atau minimum tertentu,” kata Marek Uusküla, Kepala Departemen Kebijakan Bea dan Cukai Estonia. (MG-nor/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB BELGIA

Uni Eropa Siapkan Retaliasi atas Kebijakan Bea Masuk Trump

Kamis, 06 Februari 2025 | 10:29 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

100 Hari Prabowo, Sri Mulyani Sebut Bea Cukai Lakukan 6.187 Penindakan

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 16:00 WIB LAYANAN PAJAK

Bagaimana Nasib Aplikasi M-Pajak setelah Ada Coretax? DJP Ungkap Ini

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Apresiasi Penghematan Anggaran Prabowo, Dianggap ‘Reformasi APBN’

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI LAMPUNG

Segera Dilantik, Gubernur Diminta Langsung Bikin Pemutihan Pajak

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:30 WIB PMK 81/2024

PPh Final PHTB Kini Harus Dilaporkan Lewat SPT Masa PPh Unifikasi

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Simpanan Dana ASR oleh SKK Migas di 5 Bank BUMN Tembus Rp46 Triliun

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Targetkan Initial Memorandum OECD Rampung Maret 2025

Kamis, 06 Februari 2025 | 12:00 WIB KOTA TARAKAN

Banyak Pengusaha Tak Patuh, Setoran Pajak Sarang Burung Walet Rendah

Kamis, 06 Februari 2025 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Cicilan Rumah atau KPR? Ingat, Harus Dimasukkan ke SPT Tahunan