Menkeu Sri Mulyani (tengah) dan Dirjen Bea Cukai Askolani (kanan).
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) telah melaksanakan 6.187 penindakan dalam 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, atau sepanjang Oktober 2024 hingga Januari 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan DJBC terus bekerja untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya. Menurutnya, hal tersebut juga sejalan dengan Asta Cita yang diusung Prabowo untuk mencegah dan memberantas penyelundupan barang ilegal.
"Perhatian beliau [Prabowo] untuk kita semuanya bersama-sama bekerja sama memberantas penyelundupan yang bisa membahayakan perekonomian kita, terutama pada pelaku industri dan juga di dalam menjaga daya saing dan perdagangan yang sehat," katanya, dikutip pada Kamis (6/2/2025).
Sri Mulyani mengatakan DJBC dalam periode 100 hari pertama Prabowo memberikan perhatian ekstra terhadap berbagai ancaman terhadap industri dalam negeri, terutama untuk garmen, tekstil, mesin, barang elektronik, rokok, dan miras.
Dari 6.187 penindakan yang dilaksanakan pada 100 hari pertama Prabowo, nilai dari barang dan jasa yang ditindak mencapai Rp4,06 triliun. Sementara itu, potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan adalah Rp820 miliar.
Dia menjelaskan dari 6.187 penindakan tersebut, 2.657 kasus telah ditetapkan sebagai barang dikuasai negara (BDN) atau barang milik negara (BMN). Setelahnya, ada 569 kasus yang dilimpahkan ke instansi lain, 120 kasus telah diselesaikan dengan mengedepankan prinsip ultimum remedium, dan 2.841 kasus masih dalam proses penelitian/penyidikan.
"[Dengan prinsip ultimum remedium] artinya kita mendapatkan kompensasi," ujarnya.
Sri Mulyani menambahkan Prabowo telah membentuk Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, yang di dalamnya juga termasuk Kementerian Keuangan. Menurutnya, DJBC akan terus menerapkan strategi penguatan pelayanan dan pengawasan melalui bekerja sama dengan seluruh aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga terkait.
Dengan upaya tersebut, diharapkan pemerintah mampu mencegah adanya persaingan usaha yang tidak adil akibat pelanggaran pidana di bidang kepabeanan dan cukai. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.