IRLANDIA

Beli Rumah Di Sini Dapat Diskon Rp149 juta

Redaksi DDTCNews | Rabu, 14 September 2016 | 14:33 WIB
Beli Rumah Di Sini Dapat Diskon Rp149 juta

(Foto: timgrahamstock.photoshelter.com)

DUBLIN, DDTCNews – Pemerintah Irlandia akan memberikan potongan harga sebesar €10 ribu atau senilai Rp148.6 juta bagi pembeli pertama properti untuk memanaskan kembali pasar properti di Irlandia.

Menteri Perumahan Simon Coveney mengatakan keringanan ini akan memecahkan masalah krisis kebutuhan rumah yang sedang terjadi di Cork dan Dublin.

“Paket kebijakan ini akan menjadi rangsangan awal bagi pasar properti, khususnya di Dublin dan Cork yang mengalami kesulitan memasuki pasar. Pada dasarnya, tidak ada rumah yang dibangun dengan harga yang tidak bisa mereka dapatkan. Jadi kami harus mengubah hal ini,” katanya, hari ini (14/9).

Baca Juga:
Pemprov Ajak Warga Manfaatkan Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan

Menurutnya, skema kebijakan ini mampu mengurangi harga rumah di pasar properti dan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam melakukan pembelian rumah.

“Untuk mekanismenya seperti apa, kita tunggu saja keputusan Departemen Keuangan. Namun dalam pandangan saya, pembeli pertama saja yang bisa menikmati insentif ini. Jumlah mereka sekitar 55% dari pasar properti,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Simon juga menuturkan siapa target kebijakan tersebut. Mereka adalah para pembeli yang mau mengeluarkan kocek antara €250 ribu hingga €300 ribu atau senilai Rp3,7 miliar hingga Rp4,45 miliar untuk harga sebuah rumah.

Baca Juga:
Tingkatkan Kepatuhan, Pemprov Ini Beri Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Namun bagaimanapun, berdasarkan data milik sebuah agen perumahan, harga rerata rumah disana saat ini sudah mencapai €400 ribu atau setara Rp5,9 miliar.

Sementara itu, seperti dilaris Irish Examiner, Departemen Keuangan mengatakan bentuk potongan harga bisa diberikan melalui pengembalian lebih bayar maupun kredit pajak atas pembelian properti tersebut. Namun mereka belum memutuskan seperti apa kriteria pembeli yang bisa menikmati potongan harga tersebut. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 09:08 WIB PROVINSI SUMATERA UTARA

Pemprov Ajak Warga Manfaatkan Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:30 WIB PROVINSI MALUKU

Tingkatkan Kepatuhan, Pemprov Ini Beri Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:30 WIB KOREA SELATAN

Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Manfaatkan! Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga Akhir Bulan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN