PROVINSI BANTEN

Bapenda Disarankan Bikin Pemutihan PKB

Muhamad Wildan | Sabtu, 19 September 2020 | 10:01 WIB
Bapenda Disarankan Bikin Pemutihan PKB

Ilustrasi. (Foto: DDTCNews)

SERANG, DDTCNews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten disarankan menggulirkan pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus meringankan beban masyarakat di tengah pandemi.

Saran tersebut disampaikan oleh Widyaiswara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Banten yang juga mantan pejabat di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten dan Jawa Barat, Cepi Safrul Alam.

"Jika Pemprov Banten membuat kebijakan penghapusan tunggakan PKB, saya yakin masyarakat akan datang berbondong-bondong ke Samsat dan insyaallah PAD akan meningkat," ujar Cepi di Serang, Senin (14/9/2020).

Baca Juga:
Optimalkan Penerimaan, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan

Menurut dia, kebijakan Pemprov Banten sebelumnya masih belum memiliki peran untuk meningkatkan PAD. Pegawai Bapenda juga menurutnya hanya menunggu wajib pajak dan tidak jemput bola, sedangkan kebutuhan anggaran masih meningkat.

Cepi mengungkapkan jumlah kendaraan bermotor yang belum dibayarkan PKB-nya oleh wajib pajak mencapai 1,6 juta kendaraan bermotor. Bila saja 70% dari kendaraan tersebut dibayarkan PKB-nya, realisasi PAD akan meningkat.

Jika masing-masing kendaraan bermotor memiliki PKB terutang rata-rata Rp1 juta dan bila 70% dari kendaraan bermotor yang belum dibayarkan PKB-nya telah ditunaikan kewajibannya, maka tambahan PAD bagi Pemprov Banten mencapai Rp1,2 triliun. "Ini jumlah yang tidak sedikit," ujar Cepi.

Baca Juga:
Pemprov Bikin Tabungan Pajak untuk Tingkatkan Kepatuhan ASN Bayar PKB

Menurutnya, kebijakan pemutihan atas denda tunggakan pajak juga tidak bertentangan dengan aturan yang ada. Gubernur Banten sudah memiliki landasan hukum yang kuat baik dari sisi peraturan daerah dan peraturan dari pemerintah pusat terkait dengan penanganan pandemi Covid-19.

Berdasarkan data Bapenda Banten, seperti dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com, hingga 2 Januari 2015 hingga 31 Desember 2019 terdapat 5,23 juta kendaran bermotor di mana 2,24 juta diantaranya masih memiliki tunggakan atau masih belum daftar ulang. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 12 Februari 2025 | 19:21 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Optimalkan Penerimaan, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:45 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Bikin Tabungan Pajak untuk Tingkatkan Kepatuhan ASN Bayar PKB

Minggu, 09 Februari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI RIAU

Jangan Lewatkan! Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 5 April 2025

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:00 WIB KABUPATEN SUBANG

Tahun Ini Ada Lagi Penghapusan Denda PBB-P2! Jangan Lewatkan

BERITA PILIHAN
Kamis, 13 Februari 2025 | 13:30 WIB PER-23/BC/2024

DJBC Rilis Aturan Baru soal Pelayanan Pengangkutan Barang Tertentu

Kamis, 13 Februari 2025 | 12:30 WIB KOTA SALATIGA

Perbaiki Akurasi Setoran Pajak, Pemda Perbanyak Alat Perekam di Kasir

Kamis, 13 Februari 2025 | 12:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perjalanan Coretax System pada Awal Implementasinya

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:37 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP Catat 3,33 Juta Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT Tahunan 2024

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:31 WIB PENG-13/PJ.09/2025

Penting! Poin-Poin DJP Soal Pembuatan FP Lewat e-Faktur Client Desktop

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:00 WIB INSENTIF PAJAK

Ada Insentif, DJP Sebut Gaji Pegawai Bisa Utuh Tanpa Dipotong Pajak

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

Ajukan Sertel/Kode Otorisasi DJP, WP Tak Perlu Lagi Validasi Wajah

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:15 WIB INSENTIF PAJAK

Ada Insentif Pajak, Menteri Investasi Ajak Pengusaha Lakukan Litbang

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:00 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Fakta Menarik Pajak Minimum Global yang Mungkin Belum Anda Ketahui