PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Bikin Tabungan Pajak untuk Tingkatkan Kepatuhan ASN Bayar PKB

Dian Kurniati | Selasa, 11 Februari 2025 | 17:45 WIB
Pemprov Bikin Tabungan Pajak untuk Tingkatkan Kepatuhan ASN Bayar PKB

Kantor Gubernur Sumatera Barat. Foto: Pemprov Sumbar

PADANG, DDTCNews - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengembangkan program tabungan pajak untuk meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar Syefdinon mengatakan inovasi tabungan pajak bertujuan mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor. Sebagai permulaan, program tabungan pajak akan diterapkan untuk para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumbar.

"Dengan tabungan pajak ini, persoalan ASN menunggak pajak diharapkan bisa terselesaikan," katanya, dikutip dari hariansinggalang.co.id pada Selasa (11/2/2025).

Baca Juga:
Warga Bekasi! Manfaatkan Diskon PBB Hingga Mei 2025

Syefdinon mengatakan data pada 2024 mencatat sekitar 5.300 ASN di lingkungan Pemprov Sumbar belum menyelesaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor. Sementara pada Januari 2025, angka ini mampu ditekan menjadi sekitar 2.700 ASN.

Sementara itu, masih ada sekitar 27.000 ASN di tingkat kabupaten/kota yang juga belum memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Sejalan dengan peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor, dia berharap pendapatan asli daerah (PAD) Sumbar terus meningkat. Dengan PAD yang tinggi, pemprov juga akan memiliki kemampuan lebih besar untuk merealisasikan program pembangunan daerah.

Baca Juga:
7 Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Jadi Petugas Pemeriksa Pajak Daerah

Sementara itu, Kepala UPTD SIPD Pemprov Sumbar A. Suhendri menyebut tabungan pajak ASN akan bersumber dari tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) ASN yang akan dipotong setiap bulan sesuai dengan jumlah kendaraan dan pajak yang terutang. Tabungan pajak dapat didaftarkan atas kepemilikan kendaraan bermotor dalam satu kartu keluarga (KK).

Pembentukan tabungan pajak ASN akan dikoordinasikan oleh bendahara TPP di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

"Pembentukan tabungan pajak ini bekerja sama dengan perbankan dari Bank Nagari selaku bank pembangunan daerah," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30 WIB KOTA BEKASI

Warga Bekasi! Manfaatkan Diskon PBB Hingga Mei 2025

Selasa, 11 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

7 Syarat yang Harus Dipenuhi untuk Jadi Petugas Pemeriksa Pajak Daerah

Senin, 10 Februari 2025 | 14:17 WIB HARI PERS NASIONAL

Pers Punya Peran Penting dalam Peningkatan Kesadaran Pajak

Senin, 10 Februari 2025 | 12:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

DJP dan DJKN Jakarta Teken Kesepakatan Soal Lelang Serentak

BERITA PILIHAN
Selasa, 11 Februari 2025 | 21:45 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax Tak Bisa Diakses Sementara Selama 3 Jam Malam Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:38 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE WEBINAR

Hadapi Rezim 11/12 dalam Sistem PPN di Indonesia, Ikuti Webinar Ini

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:30 WIB KOTA BEKASI

Warga Bekasi! Manfaatkan Diskon PBB Hingga Mei 2025

Selasa, 11 Februari 2025 | 18:15 WIB PMK 11/2025

Diperbarui, Tarif Efektif PPN Jasa Freight Forwarding Jadi 1,1 Persen

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:45 WIB PROVINSI SUMATERA BARAT

Pemprov Bikin Tabungan Pajak untuk Tingkatkan Kepatuhan ASN Bayar PKB

Selasa, 11 Februari 2025 | 17:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Mulai Besok! AS Kenakan Bea Masuk 25% untuk Baja dan Aluminium

Selasa, 11 Februari 2025 | 16:12 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Ekonomi, Indonesia Punya PR Siapkan SDM dan Infrastruktur Digital

Selasa, 11 Februari 2025 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Permohonan KSWP Lewat Coretax DJP