AMERIKA SERIKAT

Aksi Balasan Pajak Digital, AS Bakal Pungut Bea Masuk Tambahan 25%

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 13 Juli 2020 | 09:59 WIB
Aksi Balasan Pajak Digital, AS Bakal Pungut Bea Masuk Tambahan 25%

Ilustrasi. 

WASHINGTON, DDTCNews – Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan memungut bea masuk tambahan sebesar 25% atas barang impor asal Prancis. Bea masuk terhadap barang senilai US$$1,3 miliar ini diterapkan jika Prancis tidak mundur dari rencana pengenaan pajak layanan digital (digital services tax/DST).

Kantor Perwakilan Dagang AS (United States Trade Representative/USTR) mengumumkan tarif diusulkan untuk dikenakan terhadap kosmetik dan tas tertentu. Tarif ini tidak akan berlaku sampai 6 Januari 2021 untuk memberi waktu bagi kedua belah pihak menegosiasikan penyelesaiannya.

“USTR memutuskan untuk mengenakan tarif tambahan 25% atas produk-produk Prancis yang ditentukan dalam Lampiran A. USTR telah memutuskan untuk menangguhkan penerapan tarif tambahan hingga 180 hari,” demikian kutipan pengumuman USTR, Jumat (10/7/2020)

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Adapun dalam pengumuman sebelumnya, USTR mempertimbangkan berbagai jenis barang untuk dikenakan tarif diantaranya seperti anggur dan keju. Namun, barang-barang tersebut tidak dimasukkan dalam daftar final yang diumumkan pada Jumat (10/7/2020).

USTR memutuskan pengenaan tarif ini setelah penyelidikannya menyimpulkan DST Prancis dirancang untuk mendiskriminasi perusahaan digital AS. Pasalnya, legislator Prancis menyebut proposal itu sebagai "GAFA Tax" yang merupakan singkatan dari Google, Apple, Facebook, dan Amazon.

Adapun Prancis meloloskan proposal DST tahun lalu. Namun, Prancis setuju untuk menangguhkan pemungutannya setidaknya sampai akhir tahun ini sembari menanti hasil perjanjian internasional yang berupaya untuk menstandarisasi cara pemajakan perdagangan berbasis internet.

Baca Juga:
BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Perancang undang-undang dan perusahaan teknologi AS mendukung upaya pemerintah untuk membuat Prancis dan negara lain membatalkan proposal pajak digitalnya. Anggota komite Senat AS mengatakan Pemerintah AS tidak memiliki pilihan lain meskipun menyadari pengenaan tarif bukan hal yang ideal.

"Tarif pembalasan tidak ideal, tetapi penolakan Pemerintah Prancis untuk mundur dari pengenaan pajak yang tidak adil ini merupakan hukuman sepihak terhadap perusahaan AS. Ini membuat pemerintah kita tidak punya pilihan," ujar Senator Chuck Grassley dan Ron Wyden, seperti dilansir hellenicshippingnews.com.

Tindakan ini merupakan bagian dari polemik yang meluas antara AS dan negara-negara yang mengusulkan pajak layanan digital. Pasalnya, perusahaan teknologi global yang paling sukses adalah raksasa teknologi asal Amerika. Banyak proposal yang sangat berdampak pada perusahaan tersebut.

Bulan lalu, USTR juga mengumumkan akan melakukan investigasi (section 301) terhadap pajak digital yang telah diadopsi atau sedang dipertimbangkan oleh Austria, Brasil, Republik Ceko, Uni Eropa, Indonesia, India, Italia, Turki, Spanyol, dan Inggris. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:15 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN