FILIPINA

Adopsi Sistem Digital, Penerimaan Pajak Properti Ditarget Naik 30,85%

Dian Kurniati | Jumat, 25 Juni 2021 | 11:12 WIB
Adopsi Sistem Digital, Penerimaan Pajak Properti Ditarget Naik 30,85%

Ilustrasi. 

MANILA, DDTCNews – Pemerintah Filipina menargetkan penerimaan pajak properti dapat tumbuh hingga 30,85% menjadi P113,4 miliar atau sekitar Rp33,7 triliun pada akhir 2024.

Menteri Keuangan Carlos Dominguez III mengatakan pemerintah bersama Asian Development Bank (ADB) telah mengadopsi sistem digital untuk mengoptimalkan penerimaan pajak properti. Kenaikan penerimaan pajak properti juga akan mendorong kemandirian fiskal pemerintah daerah (pemda).

"Proyek ini cukup penting. Kita harus memperhatikannya karena akan membantu pemda meningkatkan kemampuan dalam mengumpulkan penerimaan mereka sendiri," katanya, dikutip pada Jumat (25/6/2021).

Baca Juga:
Vietnam Perpanjang Insentif Pajak Hingga 2025, Sektor Properti Melesat

Dominguez mengatakan ADB telah membantu pemerintah mengadopsi sistem digital yang akan memperkuat penilaian properti dan pengumpulan pajak secara nasional. Proyek itu akan terus berlanjut hingga semua pemda memiliki sistem penilaian dan pemungutan pajak properti yang efisien.

Direktur Eksekutif Biro Keuangan Pemerintah Daerah Nino Raymond Alvina mengatakan pemerintah menargetkan setidaknya 80% pemda telah mencapai efisiensi 100% pemungutan dan penilaian pajak properti pada 2024. Dengan demikian, pendapatan asli daerah akan diestimasi dapat meningkat 30%.

Porsi pajak properti terhadap total penerimaan pajak daerah telah menurun sejak pemberlakuan otonomi daerah. Menurut Alvina, pajak properti saat ini berkontribusi 9% terhadap total pendapatan agregat pemda atau lebih rendah dari penerimaan pajak dari kegiatan bisnis sebesar 13%.

Baca Juga:
Filipina Sahkan UU Insentif Pajak, Investasi Diyakini Lebih Menarik

Pada 2019, sekitar 98 dari 146 kota dan 46 dari 81 provinsi di Filipina tercatat tidak mematuhi persyaratan untuk menilai kembali properti yang dilakukan setiap 3 tahun. Sebanyak 64% pemda memiliki penilaian properti yang sudah ketinggalan zaman, sementara efisiensi pengumpulan pajak properti di provinsi dan kota masing-masing hanya 68% dan 71%.

"Dibandingkan dengan negara lain di Asia, Filipina termasuk tertinggal dalam kontribusi penerimaan pajak properti terhadap produk domestik bruto (PDB)," ujarnya, dilansir businessmirror.com.ph.

Rasio pajak properti terhadap PDB Filipina telah menurun sejak 2003 menjadi hanya 0,5% pada 2019, sama seperti Thailand. Rata-rata rasio pajak properti pada negara Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) sebesar 2%. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?