LOWONGAN KERJA CPNS

3,4 Juta Orang Melamar CPNS, yang Submit Hanya 20%, Ini Penjelasan BKN

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 November 2019 | 19:58 WIB
3,4 Juta Orang Melamar CPNS, yang Submit Hanya 20%, Ini Penjelasan BKN

JAKARTA, DDTCnews—Hingga Selasa (19/11/2019) pukul 15.43 WIB, tercatat 3.432.741 pelamar pegawai negeri sipil (PNS) untuk berbagai posisi yang membuat akun dalam portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).

Namun dari jumlah tersebut, baru sebanyak 1.452.607 pelamar atau sekitar 42% yang mengisi formulir, dan hanya 688.589 pelamar atau sekitar 20% yang sudah menuntaskan langkah pendaftaran hingga tahap ‘submit’.

Baca Juga:
Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

“Kondisi itu diperkirakan terjadi karena banyak pelamar yang masih wait and see mencari informasi mengenai perkembangan pendaftaran,” ujar Plt. Kepala Biro Hubungan Kemasyarakatan Badan Kepegawaian Negara Paryono.

Berdasarkan data yang termuat dalam Facebook Badan Kepegawaian Negara (BKN) per Senin (19/11) pukul 15.43 WIB itu, Kementerian Hukum dan HAM yang menyediakan 4.312 formasi menjadi instansi yang paling diminati pelamar CPNS Tahun Anggaran 2019.

Menurut data BKN, ada 5 intansi yang memiliki jumlah pelamar terbanyak, yaitu: Kementerian Hukum & HAM 155.823; Kejaksaan Agung 22.607; Kementerian Agama 10.808; Pemerintah Provinsi Jawa Timur 8.807; dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebanyak 6.805 pelamar.

Baca Juga:
Angkanya Tinggi, 23% Pemuda RI Tidak Menempuh Pendidikan atau Bekerja

Adapun 10 formasi yang paling diminati pelamar adalah: Penjaga Tahanan (Pria) 74.440; Ahli Pertama-Guru Kelas 40.969; Pelaksana/Terampil-Bidan 35.543; Penjaga Tahanan (Wanita) 30.123; Pelaksana/Terampil-Perawat 26.144.

Selanjutnya Ahli Pertama-Guru Agama Islam 25.585; Pelaksana/Pemula-Pemeriksa Keimigrasian (Pria) 21.089; Ahli Pertama-Guru Matematika 16.986; Ahli Pertama-Guru Bahasa Inggris 16.241; dan Ahli Pertama-Guru Bahasa Indonesia 15.539.

Paryono menambahkan saat ini dalam portal SSCN telah terunggah informasi lowongan CPNS dari 507 instansi pemerintah dari total 524 instansi yang membuka rekruitmen, sehingga sudah cukup banyak alternatif formasi jabatan yang dapat dipilih pelamar.

Baca Juga:
Pendaftaran CPNS Mulai Dibuka Besok, Ini Jadwal Lengkapnya

BKN mengimbau para pelamar yang telah menentukan pilihan instansi dan formasi yang akan dilamar, khususnya yang telah membuat akun dalam portal SSCN, untuk segera menuntaskan tahapan pendaftaran hingga ‘submit’.

“Hal ini perlu dilakukan agar pelamar tidak terjebak dalam situasi hectic yang menyebabkan pelamar sulit mengakses portal SSCN karena saling menunda-nunda penyelesaian tahapan pelamaran” katanya.

Selain itu, BKN juga mengimbau pelamar hanya menginput berkas yang disyaratkan instansi. Jika pelamar ‘main-main’ mengunggah dokumen, pelamar lupa mengganti dengan berkas sesungguhnya, sehingga data palsu/tidak benar yang justru tersimpan dalam database SSCN ataupun yang tercetak.

Baca Juga:
Sensus Pajak Daerah, Bapenda DKI Buka Lowongan untuk 11 Jabatan

“Data Center SSCN merilis informasi mulai maraknya pemakaian NIP dan KK untuk pendaftar abal-abal alias tidak niat mendaftar terbukti dengan banyaknya unggahan foto dan dokumen yang tidak dipersyaratkan instansi,” ujarnya.

Pengunggahan foto atau dokumen yang tidak disyaratkan tersebut dapat menjadi pintu masuk instansi menyatakan bahwa pelamar yang bersangkutan tidak memenuhi syarat (TMS). BKN juga mengingatkan pelamar agar berhati-hati menyebarluaskan NIK dan KK di internet.

“Tim Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN mendapati banyak sekali informasi NIK dan KK pelamar CPNS disebarluaskan di laman media sosial,” ungkap Paryono. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

Senin, 04 Maret 2024 | 09:45 WIB KETENAGAKERJAAN

Angkanya Tinggi, 23% Pemuda RI Tidak Menempuh Pendidikan atau Bekerja

Rabu, 31 Agustus 2022 | 17:03 WIB INFORMASI PERPAJAKAN

Awas Penipuan! DJP Pastikan Saat Ini Tidak Membuka Lowongan Pekerjaan

Senin, 29 Agustus 2022 | 13:00 WIB INFORMASI PERPAJAKAN

Hati-hati Hoaks Lowongan Kerja di Kantor Pajak! Cek Dulu Akun Resminya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?