APARATUR SIPIL NEGARA

Pendaftaran CPNS Mulai Dibuka Besok, Ini Jadwal Lengkapnya

Dian Kurniati | Selasa, 29 Juni 2021 | 16:20 WIB
Pendaftaran CPNS Mulai Dibuka Besok, Ini Jadwal Lengkapnya

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen dalam konferensi video, Selasa (29/6/2021). 

JAKARTA, DDTCNews – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN) akan dibuka secara serentak mulai besok, 30 Juni sampai dengan 21 Juli 2021.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan pendaftaran itu dibuka untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) serta calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (CPPPK) guru dan nonguru. Pendaftaran akan dibuka selama 3 pekan kalender.

"Pendaftaran akan dilakukan secara serentak untuk jenis kualifikasi peserta, baik CPNS, CPPPK guru, maupun CPPPK nonguru. Tidak ada pembedaan pendaftaran," katanya melalui konferensi video, Selasa (29/6/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Suharmen menjelaskan pendaftaran CPNS dan CPPPK bisa dilakukan melalui portal sccasn.bkn.go.id 2021. Pendaftaran tersebut dibuka untuk 688.623 formasi, atau lebih kecil dari rencana sebelumnya sebanyak 701.590 formasi.

Dengan banyaknya formasi yang dibuka tersebut, potensi pendaftar CASN diprediksi mencapai 5 juta orang. Perkiraan itu mempertimbangkan data pendaftar pada tahun lalu yang mencapai 4,2 juta orang untuk 150.000 formasi.

Menurut Suharmen, proses seleksi CASN kali ini juga akan serupa dengan tahun lalu karena masih dalam situasi pandemi Covid-19. Menurutnya, semua tahapan akan dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Misal, tes yang pada situasi normal dibuat 5 sesi per hari, kini dikurangi menjadi hanya 3 sesi. Selain itu, lanjutnya, soal pengaturan titik lokasi seleksi disesuaikan dengan protokol pencegahan penularan Covid-19.

Suharmen menyebut alasan pandemi Covid-19 dan banyaknya formasi yang dibuka menyebabkan proses seleksi CASN tahun ini lebih panjang dari tahun lalu. "Karena kami tidak ingin penerimaan atau seleksi CASN menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19," ujarnya.

Berikut ini jadwal seleksi CPNS dan PPPK nonguru:
1. Pengumuman seleksi: 30 Juni-14 Juli 2021.
2. Pendaftaran: 30 Juli-21 Juli 2021.
3. Masa sanggah: 30 Juli-1 Agustus 2021.
4. Seleksi kompetensi dasar (SKD): 25 Agustus-4 Oktober 2021.
5. Pengumuman SKD: 17-18 Oktober 2021.
6. Seleksi kompetensi bidang (SKB): 8-29 November 2021.
7. Penyampaian integrasi nilai SKD dan SKB: 15-17 Desember 2021.
8. Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021.
9. Masa sanggah: 20-22 Desember 2021.
10. Menjawab sanggahan: 20-29 Desember 2021.
11. Pengumuman final setelah pascasanggah: 30-31 Desember 2021
12. Usulan NIP: 19 Januari-18 Februari 2022.

Sementara itu, untuk jadwal CPPPK guru, proses pendaftaran akan dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama sekitar Agustus 2021, tahap kedua September atau Oktober 2021, serta tahap ketiga Desember 2021. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja