MUSRENBANGNAS 2020

Pemerintah Canangkan 2021 sebagai Tahun Pemulihan dari Dampak Covid-19

Redaksi DDTCNews | Kamis, 30 April 2020 | 19:49 WIB
Pemerintah Canangkan 2021 sebagai Tahun Pemulihan dari Dampak Covid-19

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. (tangkapan layar Youtube Bappenas)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian PPN/Bappenas mencanangkan 2021 sebagai tahun pemulihan dampak dampak pandemi Covid-19.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pandemi Covid-19 menimbulkan dampak besar terhadap rencana pembangunan pemerintah. Efek Covid-19 disebut akan ikut memengaruhi proses pembangunan di tahun depan.

“Pandemi Covid19 berpengaruh terhadap pencapaian sasaran RPJMN 2020-2024, koreksi terhadap sasaran ekonomi yang turun cukup tajam pada 2020 dan berpengaruh pada 2021," katanya dalam Pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional 2020, Kamis (30/4/2020).

Baca Juga:
PPN Naik Jadi 12%, DPR Minta Kemenkeu Gunakan Wewenang untuk Turunkan

Soharso menekankan skenario pemulihan ekonomi pascapandemi menjadi satu bagian dalam kerangka ekonomi pemerintah tahun depan. Oleh karena itu, rencana kerja pemerintah pada 2021 mengambil tema untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.

Adapun fokus pemulihan tertuju kepada sektor industri, pariwisata dan investasi. Selain itu, reformasi sistem kesehatan nasional reformasi sistem jaringan pengaman sosial dan reformasi sistem ketahanan negara juga menjadi agenda kerja pemerintah pada tahun depan.

"RKP 2021 mencakup 7 prioritas nasional yang merupakan 7 agenda pembangunan dalam RPJMN 2020-2024," ungkapnya.

Baca Juga:
Banyak Daerah Ekonominya Tumbuh Tapi Kemiskinan Tak Turun, Kok Bisa?

Adapun 7 prioritas nasional tersebut adalah penguatan ketahanan ekonomi, pengembangan wilayah, peningkatan SDM, peningkatan revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

Selanjutnya, prioritas untuk melajutkan pembangunan infrastruktur, pembangunan lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim. Prioritas untuk stabilitas Politik Hukum Keamanan (Polhukam) dan transformasi pelayanan publik.

"Ketujuh prioritas nasional tersebut akan mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi sosial yang terpadu dan terintegrasi sesuai tema RKP 2021," papar Soharso. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

01 Mei 2020 | 15:27 WIB

Pemerintah sebaiknya mulai dengan intensif mengadakan koordinasi dengan unsur2 dari prioritas nasional yang dibicarakan. Jika rumusan hanya dibuat oleh dan dalam lingkaran pemerintah dan internal strukturnya, dikhawatirkan skenario belum akan mencapai hasil yang maksimal. Kelemahan dari sistem yang terjadi adalah : Tidak adanya oposisi pemerintah yang ikut membangun bangsa. Ini harus diangkat ke permukaan. Sehingga lengkap perangkat untuk membangun kembali bangsa ini.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 28 Agustus 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Naik Jadi 12%, DPR Minta Kemenkeu Gunakan Wewenang untuk Turunkan

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 15:17 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Daerah Ekonominya Tumbuh Tapi Kemiskinan Tak Turun, Kok Bisa?

Selasa, 06 Agustus 2024 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi Tumbuh 5,05% pada Kuartal II/2024, Begini Kata Pemerintah

Kamis, 11 Juli 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Ada Banyak Tantangan, Sri Mulyani Minta BKF Terampil Susun Kebijakan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN