KOMISI YUDISIAL

Tok! Amzulian Rifai Terpilih Jadi Ketua Komisi Yudisial

Muhamad Wildan | Senin, 05 Juni 2023 | 14:31 WIB
Tok! Amzulian Rifai Terpilih Jadi Ketua Komisi Yudisial

Amzulian Rifai dan Siti Nurdjanah selaku Ketua dan Wakil Ketua KY.

JAKARTA, DDTCNews - Amzulian Rifai terpilih menjadi Ketua Komisi Yudisial (KY) untuk periode Juli 2023 hingga Desember 2025. Rifai bakal didampingi oleh Siti Nurdjanah selaku Wakil Ketua KY.

Rifai dan Nurdjanah bakal menggantikan ketua dan wakil ketua saat ini, yakni Mukti Fajar Nur Dewata dan M Taufiq HZ. Keduanya telah menjabat sebagai pimpinan KY sejak Januari 2021 hingga bulan ini.

"Saya dan Bu Siti Nurdjanah selaku ketua dan wakil ketua terpilih berterima kasih kepada seluruh anggota KY yang telah memberikan dukungan kepada kami," ujar Rifai dalam pidatonya, Senin (5/6/2023).

Baca Juga:
DPR Resmi Tolak Seluruh Calon Hakim Agung Usulan KY

Dalam proses pemilihan, terdapat 2 calon Ketua KY yakni Rifai dan Binzaid Kadafi. Hasilnya, Rifai memperoleh 5 suara, sementara Kadafi hanya memperoleh 2 suara.

Adapun Nurjanah memperoleh 4 suara dan terpilih menjadi Wakil Ketua KY mengalahkan calon lainnya yakni Joko Sasmito yang hanya memperoleh 2 suara.

Dalam pidatonya, Rifai mengatakan memimpin KY adalah amanah yang tidak mudah dan menantang. "Tetapi dengan niat yang baik, kami akan berusaha semaksimal mungkin menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya dengan sisa waktu yang ada," ujar Rifai.

Baca Juga:
Soal Syarat CHA Pajak, KY: Perlu Ada Regulasi yang Lebih Akomodatif

Rifai mengatakan selaku pimpinan KY dirinya akan bekerja secara disiplin dan berani mengambil keputusan apapun risikonya sepanjang sejalan dengan kepentingan institusi yang dipimpin.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Rifai pun meminta dukungan dari seluruh anggota KY dan sekretariat jenderal dalam bentuk peningkatan kinerja. Menurut Rifai, peningkatan kinerja akan diikuti dengan kepercayaan publik.

Menurut Rifai, KY selaku pengawas eksternal perlu terlebih melakukan penguatan internal. "Kuat dulu secara internal baru dia bisa berkiprah secara eksternal. Tanpa modal itu, lembaga manapun tidak akan mampu menjalankan tugasnya sebagai pengawas eksternal," ujar Rifai. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 12 Oktober 2024 | 11:30 WIB DEWAN PERWAKILAN RAKYAT

Alat Kelengkapan DPR Makin Banyak, Bakal Ada Badan Aspirasi Rakyat

Jumat, 13 September 2024 | 16:27 WIB ANALISIS PAJAK

Mendorong Partisipasi Publik Nyata dalam Perumusan Kebijakan Pajak

Selasa, 10 September 2024 | 14:45 WIB SELEKSI HAKIM AGUNG

DPR Resmi Tolak Seluruh Calon Hakim Agung Usulan KY

Minggu, 08 September 2024 | 13:00 WIB SELEKSI HAKIM AGUNG

Soal Syarat CHA Pajak, KY: Perlu Ada Regulasi yang Lebih Akomodatif

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja