SELEKSI CPNS

Tingkatkan Kualitas Seleksi CPNS, Sistem CAT Bakal Diperbarui

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 06 Maret 2021 | 13:01 WIB
Tingkatkan Kualitas Seleksi CPNS, Sistem CAT Bakal Diperbarui

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti upacara bendera. Pemerintah akan memperbarui sistem pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) agar proses rekrutmen lebih berkualitas dan mengikuti perkembangan zaman. (Foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan memperbarui sistem pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) agar proses rekrutmen lebih berkualitas dan mengikuti perkembangan zaman.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan salah satu pembaruan yang akan dilakukan adalah sistem ujian komputer atau Computer Assisted Test (CAT) yang sudah digunakan sejak 2013.

"Keberhasilan dan kemajuan dalam penerimaan CASN ini tidak menghentikan proses continuous improvement dalam proses rekrutmen CASN," katanya di laman resmi KemenPAN RB, seperti dikutip Rabu (3/3/2021).

Baca Juga:
Wah! Ada Sinyal Perpanjangan Insentif PPh Final UMKM 0,5 Persen?

Atmaji menuturkan sistem CAT memerlukan beberapa penyempurnaan dalam muatan substansi tes. Hal tersebut berlaku untuk sistem CAT dalam Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB).

Menurutnya, penyempurnaan muatan substansi dalam TKD dan TKB ke depan wajib memuat soal terkait dengan teknologi informasi. Selain itu, sistem pengadaan CASN juga akan diarahkan untuk meninggalkan seleksi pegawai berdasarkan periode waktu anggaran.

KemenPAN RB, sambung Atmaji, hendak mengembangkan proses penerimaan berbasis kebutuhan sumber daya manusia yang tidak dilakukan setahun sekali seperti saat ini.

Baca Juga:
Perhatian! Coretax Mulai Uji Coba ke Wajib Pajak Daerah, Seperti Apa?

"Continuous improvement itu misalnya dengan memulai proses talent scouting atau pengembangan proses penerimaan berbasis kebutuhan yang bukan dilakukan setahun sekali pada waktu tertentu," terangnya.

Atmaji menambahkan sementara itu untuk agenda penyederhanaan birokrasi dan pengadaan calon ASN 2021 pemerintah pusat akan ikut melibatkan pemerintah daerah.

Ia menyampaikan keterlibatan pemerintah daerah dimasudkan agar dapat dirumuskan kebijakan yang strategis, terarah dan sistematis untuk mendorong percepatan penyederhanaan birokrasi dan pengadaan CASN yang makin transparan dan berkualitas.

"Penyederhanaan birokrasi merupakan suatu terobosan yang bertujuan mempercepat pelayanan, meningkatkan responsivitas birokrasi, dan kualitas output birokrasi," ujarnya. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 07 September 2024 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wah! Ada Sinyal Perpanjangan Insentif PPh Final UMKM 0,5 Persen?

Sabtu, 07 September 2024 | 12:30 WIB SELEKSI CPNS

Daftar CPNS Gagal Bubuhkan e-Meterai? Begini Cara Kembalikan Kuotanya

Sabtu, 07 September 2024 | 09:30 WIB SELEKSI CPNS

Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Agar Tak Ada Pelamar yang Dirugikan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan